Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya

Suhardiman Suara.Com
Jum'at, 04 April 2025 | 13:19 WIB
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
ilustrasi uang - Bansos BPNT 2025. (Freepik)

Suara.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

BPNT adalah bantuan sosial berupa uang tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli bahan pangan di tempat yang telah ditentukan, seperti e-warong (warung elektronik) atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Program ini dirancang untuk menggantikan bantuan beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk barang.

Tujuan BPNT

- Memberikan akses pangan yang lebih fleksibel kepada keluarga miskin atau rentan.

- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar.

- Mendorong transaksi non-tunai untuk mengurangi risiko penyelewengan bantuan.

Besaran Bantuan

Nominal bantuan BPNT saat ini adalah Rp 200.000 per bulan untuk setiap KPM. Namun, penyaluran sering dilakukan secara akumulasi, misalnya Rp 600.000 untuk tiga bulan, tergantung jadwal distribusi yang ditetapkan pemerintah.

Cara Penyaluran

Bantuan disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penerima dapat mencairkan dana atau langsung menggunakannya untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya di e-warong atau agen resmi.

Di beberapa daerah, jika tidak ada akses ke bank, penyaluran bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Manfaat BPNT

- Memberikan kebebasan kepada penerima untuk memilih jenis pangan sesuai kebutuhan.

- Mendukung perekonomian lokal melalui transaksi di e-warong atau pedagang kecil.

- Mengurangi kemiskinan dan kelaparan di Indonesia.

Program BPNT ini terus dievaluasi dan diperbarui oleh pemerintah untuk memastikan efektivitasnya dalam membantu masyarakat.

Syarat Penerima Saldo DANA Bansos BPNT Rp 600 Ribu

Untuk menjadi penerima saldo DANA bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 600.000, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Berikut adalah syarat-syarat umum yang biasanya berlaku:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP yang valid.

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Nama calon penerima harus tercatat dalam DTKS, yang merupakan basis data resmi Kemensos untuk menentukan keluarga penerima manfaat (KPM).

- Pendaftaran ke DTKS biasanya dilakukan melalui pemerintah desa/kelurahan setempat.

- Kategori Keluarga Miskin atau Rentan

Penerima harus berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau rentan, sesuai dengan kriteria kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.

- Tidak Termasuk Penerima Bantuan Lain yang Tumpang Tindih

Calon penerima tidak boleh merupakan anggota keluarga yang sudah menerima bantuan sosial lain dengan sifat serupa (misalnya, BLT UMKM, Kartu Prakerja, atau bantuan gaji), kecuali jika ada kebijakan khusus yang mengizinkan.

- Bukan ASN, TNI, Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD

Penerima tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD yang memiliki penghasilan tetap.

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Rekening Bank Himbara
Bansos BPNT biasanya disalurkan melalui KKS yang diterbitkan oleh bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).

Jika tidak memiliki KKS, pencairan bisa dilakukan melalui mekanisme lain seperti PT Pos Indonesia, tergantung kebijakan daerah.

- Verifikasi dan Validasi Data

Data calon penerima harus diverifikasi dan divalidasi oleh petugas sosial setempat (misalnya pendamping sosial) untuk memastikan kelayakan.

Nominal Rp 600.000 biasanya mencakup akumulasi bantuan untuk tiga bulan (Rp 200.000 per bulan), yang disalurkan sekaligus dalam satu tahap tertentu.

Untuk memastikan status penerima, Anda dapat mengeceknya melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan data wilayah sesuai KTP.

Jika Anda belum terdaftar tetapi merasa memenuhi syarat, Anda bisa mengusulkan diri melalui RT/RW atau kelurahan setempat agar data Anda dimasukkan ke dalam DTKS untuk diverifikasi lebih lanjut.

Pastikan juga untuk mengikuti informasi terbaru dari pemerintah daerah atau Kemensos, karena syarat dan mekanisme penyaluran bisa disesuaikan sesuai kebijakan terkini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI