Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Penyebab Jasad Jurnalis Asal Palu Memar hingga Bibir Lecet

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 07 April 2025 | 13:30 WIB
Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Penyebab Jasad Jurnalis Asal Palu Memar hingga Bibir Lecet
Jenazah Almarhum Situr Wijaya, jurnalis yang meninggal dunia di Jakarta, tiba di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (6/4/2025). (ANTARA/Handout)

Suara.com - Polisi masih terus menyelidiki penyebab kematian jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah berinisial SW (33) yang ditemukan tewas di kamar Hotel D'Paragon, Jakarta Barat. Namun berdasar hasil pemeriksaan awal polisi memastikan luka lecet di bibir hingga lebam pada tubuh SW bukan akibat tindakan kekerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut berdasar hasil rekaman CCTV sejak SW masih hidup hingga ditemukan tewas di kamar tidak ada orang lain yang berada di lokasi. Adapun luka lecet pada bibir korban dari hasil pemeriksaan diduga akibat terjatuh ke lantai.

"Luka lecet pada bibir akibat kekerasan tumpul diduga karena jatuh membentur lantai," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Dari hasil autopsi yang dilakukan tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, SW diduga meninggal dunia antara 8 jam sampai dengan 24 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar pada 4 April 2025.

Menurut Ade Ary dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik luka jeratan ataupun luka sayatan.

"Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat," ungkapnya.

Diduga Sakit TBC

Berdasar hasil autopsi, Ade Ary juga mengungkap adanya dugaan SW tewas akibat menderita sakit Tuberkulosis atau TBC. Di mana merujuk hasil autopsi ditemukan adanya indikasi infeksi paru-paru pada jasad SW.

"Hasil autopsi sementara terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Kendati begitu, Ade Ary mengatakan penyebab pasti kematian korban hingga kekinian masih didalami. Pendalaman salah satunya dilakukan tim dokter lewat pemeriksaan toksikologi dan histopatologi.

"Guna memastikannya masih harus menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi," tuturnya.

Sebelumnya Jasad SW ditemukan tidak bernyawa di kamar Hotel D'Paragon, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2025) malam. Saat ditemukan jasad korban dikabarkan telah dalam kondisi membiru.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebut jasad korban ketika itu langsung dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.

"Keluarga sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi," kata Arfan kepada wartawan, Sabtu (5/4).

Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Arfan, korban menginap di hotel seorang diri. Dia menyebut secara kasat mata tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Tanda-tanda kekerasan belum ada, cuma istilahnya ada lebam warna biru," ungkapnya.

Bukti Obat

Dalam perkara ini penyidik turut menemukan sejumlah barang bukti penting di kamar hotel tempat SW ditemukan tewas. Salah satunya berupa obat-obatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)

Ade Ary menyebut beberapa obat yang ditemukan di antaranya Promag, obat jamur Mycoral Ketoconazole, antibiotik untuk mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti Tuberkulosis Rifampicin. Selain itu penyidik juga turut menemukan pembersih muka Viva White Clean dan Mask.

"Beberapa obat ditemukan di kamar korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (6/4).

Berdasarkan keterangan dari dokter yang melakukan autopsy, Ade Ary menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan.

"Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat," katanya.

Meski demikian ia menyebut penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi (mendeteksi dan mengukur zat berbahaya atau racun dalam tubuh).

Selain itu pemeriksaan histopatologi (pemeriksaan jaringan atau organ di bawah mikroskop untuk mendiagnosis penyakit).

Seorang pria berinisial SW (33) yang berprofesi sebagai wartawan media online ditemukan tewas di Hotel D'Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RS Polri Nyerah! 8 Korban Kebakaran Glodok Plaza Sulit Teridentifikasi, Mengapa?

RS Polri Nyerah! 8 Korban Kebakaran Glodok Plaza Sulit Teridentifikasi, Mengapa?

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 14:29 WIB

Tim DVI Polri Tutup Proses Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza, 8 Korban Dinyatakan Hilang

Tim DVI Polri Tutup Proses Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza, 8 Korban Dinyatakan Hilang

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 13:15 WIB

Hari Terakhir Pencarian Jasad Korban Kebakaran Glodok Plaza, Polri Kerahkan Tim Gabungan

Hari Terakhir Pencarian Jasad Korban Kebakaran Glodok Plaza, Polri Kerahkan Tim Gabungan

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 10:52 WIB

Heboh! Biaya RS Lolly Rp30 Juta, Nikita Mirzani Bayar atau Pungli?

Heboh! Biaya RS Lolly Rp30 Juta, Nikita Mirzani Bayar atau Pungli?

Video | Selasa, 04 Februari 2025 | 21:15 WIB

Upaya Ungkap Identitas 14 Korban, RS Polri Gelar Rekonsiliasi Jenazah Korban Kebakaran Glodok Hari Ini

Upaya Ungkap Identitas 14 Korban, RS Polri Gelar Rekonsiliasi Jenazah Korban Kebakaran Glodok Hari Ini

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 10:46 WIB

Terkini

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB