"Inpres Nomor 8 tahun 2025 sudah keluar, yang menjadi pedoman kita. Dan di dalamnya tugas-tugas dari Kemendikdasmen maupun Kemensos juga sudah jelas," kata Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/4/2025)
Gus Ipul juga telah bertemu dengan Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti untuk mendetilkan tata laksana proses rekrutmen guru dan murid serta kurikulum Sekolah Rakyat.
Usai pertemuan, Mu'ti menyampaikan kalau proses rekrutmen guru itu nantinya akan melalui kontrak kerja individu.
"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di situ (Sekolah Rakyat)," kata Mu'ti.