Pelaku Di-Blacklist KAI

Sebelumnya, KAI Commuter memasukkan identitas terduga pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang ke daftar hitam atau blacklist dari pengguna transportasi Commuter Line sebagai bentuk komitmen menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.
VP Corporate Secretary Joni Martinus dikonfirmasi di Jakarta, Rabu lalu mengatakan pihaknya bergerak cepat sejak mendapatkan info kejadian dari petugas di lapangan mengenai pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita pengguna Commuter Line di Stasiun Tanah Abang pada 2 April 2025.
Joni menyampaikan, pelaku yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh tersebut telah teridentifikasi melalui penelusuran CCTV Analytic.
"Identitas pelaku telah dimasukkan ke dalam database CCTV Analytic guna memberikan notifikasi sebagai oknum yang di-blacklist, jika sewaktu-waktu terduga pelaku masuk ke area stasiun kembali, yang bersangkutan tidak dapat menggunakan layanan Commuter Line lagi," ujar Joni.
Joni menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak berwajib guna menutup ruang gerak pelaku pelecehan seksual di berbagai layanan moda transportasi tersebut.
KAI Commuter juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima, KAI Commuter menyatakan kesiapan melakukan pendampingan baik untuk laporan secara hukum maupun pendampingan psikologis.
Joni menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menghadirkan layanan transportasi Commuter Line yang ramah serta nyaman bagi anak-anak, perempuan, serta penyandang disabilitas baik selama dalam perjalanan KRL atau pun ketika berada di lingkungan stasiun.
Lebih lanjut, Joni mengatakan pihaknya juga secara rutin melakukan pembinaan maksimal terhadap jajaran frontliner yang bertugas, terutama dalam merespons laporan pengguna Commuter Line. Pihaknya memastikan pegawai yang bertugas siap melayani pelanggan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca Juga: Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
Bagi pengguna yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan Commuter Line, diimbau agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalam perjalanan.