Pegawai Universitas Mataram Diduga Hamili Mahasiswi KKN Jadi Tersangka

Muhammad Yunus | Suara.com

Jum'at, 18 April 2025 | 14:35 WIB
Pegawai Universitas Mataram Diduga Hamili Mahasiswi KKN Jadi Tersangka
Universitas Mataram [Suara.com/Unram.ac.id]

Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atau Polda NTB memanggil pegawai Universitas Mataram (Unram) berinisial S.

Diduga menghamili seorang mahasiswi saat kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan kami panggil pekan depan untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Jumat 18 April 2025.

Dia menyatakan bahwa pemanggilan S yang bertugas pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram tersebut dalam tahap penyidikan.

Penetapan S sebagai tersangka sudah melalui prosedur hukum yang tepat, mulai dari pemeriksaan saksi, ahli, dan korban.

"Sudah banyak saksi. Yang jelas sudah lebih dari dua saksi yang kami periksa dan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan penyidik menetapkan S sebagai tersangka," ujarnya.

Perihal modus S yang terindikasi melakukan pelecehan seksual hingga membuat korban hamil, Pujawati memilih untuk tidak memberikan penjelasan secara detail ke publik.

Dia hanya menyampaikan bahwa tersangka S telah menyalahgunakan status kepegawaiannya hingga dapat berbuat asusila terhadap korban.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi mengapresiasi langkah penanganan Polda NTB yang terus menunjukkan perkembangan.

Dia mengatakan bahwa Unram sebagai pelapor dalam kasus ini merupakan bagian dari bentuk komitmen kampus bersih dari kekerasan seksual.

"Jadi, pelaporan ke polisi sebagai komitmen Unram untuk mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual," ucap Joko.

Tim PPKS Unram dalam penanganan kasus ini juga memberikan pendampingan terhadap korban yang kini diketahui telah melahirkan anak.

Perang Terhadap Kekerasan Seksual

Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak lelah dalam memerangi kekerasan seksual di Indonesia.

Hal itu disampaikannya menyusul banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam kuartal pertama 2025, termasuk yang baru saja terungkap yakni pelecehan dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

“Setiap hari kita mendengar, membaca berita atau informasi, dan mungkin bahkan mengetahui langsung soal kasus kekerasan seksual yang memilukan dan mengiris hati. Kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus menggunung ini menjadi PR kita bersama,” kata Puan Maharani dalam keterangannya, di Jakarta.

Belum selesai publik mengecam kasus kekerasan seksual yang dilakukan peserta program pendidikan dokter spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RS Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Masyarakat kembali dibuat geram dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dokter spesialis kandungan berinisial MSF di Garut.

Kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Dokter MSF ini terungkap usai video yang memperlihatkan detik-detik saat MSF melakukan kekerasan seksual tersebar di media sosial.

MSF diduga melakukan kekerasan seksual saat melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) kepada korbannya.

Dalam kasus ini, sudah ada dua orang korban yang melapor dan pelaku telah ditangkap polisi. Menurut penelusuran, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada tahun 2024.

Puan pun meminta aparat penegak hukum bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menangani kasus tersebut agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

“Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan,” tegasnya.

Puan menekankan bahwa ruang periksa dokter, khususnya dokter kandungan, harus menjadi tempat yang aman dan terlindungi, terutama bagi perempuan.

Ia meminta agar Kemenkes mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta sistem perlindungan pasien di seluruh Indonesia.

“Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga negara, terutama perempuan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” ujar Puan.

Usut tuntas

Lebih lanjut, Puan juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal jika pelaku terbukti bersalah.

“Aparat penegak hukum juga harus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena trauma atau tekanan,” tuturnya.

Selain dalam kasus pelecehan seksual di fasilitas layanan kesehatan, Puan pun menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru di sebuah sekolah dasar swasta di Depok.

Terhadap sedikitnya 16 siswi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025. Ia menyebut peristiwa ini sebagai kejahatan kemanusiaan yang mengoyak nurani bangsa.

“Anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam rasa aman dan penuh kasih di lingkungan sekolah justru menjadi korban kekerasan seksual yang seharusnya menjadi pendidik dan pelindung bagi mereka,” kata Puan.

Kekerasan seksual tersebut terjadi di salah satu SD swasta di Cimanggis, Depok yang dilakukan oleh oknum guru.

Orang tua korban, pihak sekolah, dan oknum guru tersebut sempat menggelar mediasi terkait kasus tersebut namun oknum guru itu tak menganggap perbuatannya sebagai kekerasan seksual.

Puan pun mengkritisi respons sekolah yang hanya menyelesaikan insiden pertama melalui mediasi dan surat pernyataan, tanpa langkah tegas berupa laporan hukum atau pemberhentian sementara terhadap pelaku.

Ia menyebut pendekatan semacam itu adalah bentuk abai terhadap keselamatan anak dan cermin budaya permisif terhadap kekerasan seksual.

“Mediasi tidak bisa menjadi solusi untuk kejahatan seksual terhadap anak. Kita tidak sedang menyelesaikan konflik antar tetangga. Ini adalah bentuk kekerasan yang harus diusut tuntas secara hukum, bukan ditutupi atau diredam,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran pidana.

Puan juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk turun tangan.

“Kementerian dan lembaga terkait harus memastikan persoalan dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan diusut secara tuntas,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka

Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 18 April 2025 | 14:32 WIB

Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan

Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan

News | Selasa, 15 April 2025 | 17:16 WIB

Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto

Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto

News | Selasa, 15 April 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB