Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 29 April 2025 | 16:52 WIB
Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi
Ilustrasi Jemaah Haji asal Indonesia saat mendarat di Bandara King Abdul Aziz Kota Jeddah, Arab Saudi. [MCH 2024]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk akomodasi, Kemenag sudah menyiapkan 205 hotel di Makkah dan 95 hotel di Madinah sebagai tempat tinggal jemaah haji Indonesia.

"Jadi akan ada 203.320 jemaah haji reguler yang akan kita layani di 300 hotel yang ada di Makkah dan Madinah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI