Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan bakal menggunakan sistem digitalisasi untuk mengetahui penyaluran penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di institusi TNI.
Hal itu disampaikan Sjafrie dalam Rapat Komisi I DPR RI menanggapi soal TNI AL yang menunggak pembayaran BBM ke Pertamina hingga triliunan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
"Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking. Jadi kita bisa tahu kemana perginya bahan bakar yang dikeluarkan negara yang dipergunakan oleh TNI," kata Sjafrie.
Menurutnya, BBM untuk TNI akan disentralisasi ke Kementerian Pertahanan (Kemhan). Hal ini sebagai upaya untuk menjaga tranparansi.
"Jadi untuk bahan bakar itu akan kita sentralisasi ke Kementerian Pertahanan, kemudian untuk memenuhi akuntabilitas dan transparansi kita menggunakan sistem digitalisasi," katanya.
Hal ini, kata dia, merupakan bagian dari program pemerintah. Selain terkait penggunaan BBM, juga menyoal alutsista.
"Masalah BBM bahwa pemerintah sudah melakukan perubahan kebijakan yang kita sebut kebijakan sentralisasi yang dalam kaitan dukungan untuk penetapan peralatan alutsista strategis, dan juga yang berkaitan dengan pemeliharaan perawatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, mengungkapkan kalau pihaknya melakukan tunggakkan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional Alutsista TNI AL. Tunggakan tersebut dilakukan kepada Pertamina.
Hal itu disampaikan Ali dalam Rapat Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Ketangguhan Helikopter AS565 MBe Panther TNI AL, Si Penjaga Laut dan Udara

“Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan,” kata Ali.