Suara.com - Media sosial diramaikan dengan narasi rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih dengan lokasi penempatan bisa dipilih dan gaji sekitar Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Dalam unggahan akun Facebook itu disertai dengan link atau tautan lowongan kerja rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
Pada postingan itu, pengunggah menggunakan tautan langsung, sehingga masyarakat yang mendaftar bisa langsung menekan tautan di bawah unggahan dan akan langsung diarahkan ke WhatsApp.
![Hoaks rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih 2025. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/01/15019-hoaks-rekrutmen-pegawai-koperasi-desa-merah-putih-2025.jpg)
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
"RESMI DIBUKA REKRUTMEN PEGAWAI KOPERASI DESA MERAH PUTIH TAHUN 2025
Resmi dibuka rekrutmen pegawai koperasi desa merah putih 2025
Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan desa di seluruh Indonesia
Untuk informasi cara pendaftaran dan selengkapnya silahkan hubungi kami"
Diketahui, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mencegah masyarakat terjerat praktik pinjaman daring dan praktik rentenir.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kemensos Janjikan Tunjangan Rp150 Juta untuk Pekerja Migran
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional yang akan dimulai pada September 2025.
Lantas, benarkah link rekrutmen pegawai Koperasi Merah Putih 2025?
PENJELASAN:
Berdasarkan penelusuran, Kementerian Koperasi (Kemenkop) melalui akun Instagram resminya menyatakan informasi rekrutmen yang tersebar di media sosial merupakan hoaks.
Kemenkop meminta masyarakat untuk selalu mendapatkan informasi yang valid dari sumber resmi. Segala informasi resmi terkait Kementerian Koperasi dapat diakses melalui akun @kemenkop dan laman resmi kop.go.id.
Masyarakat diminta untuk mewaspadai tautan tersebut sebagai tautan phising. Phishing merupakan salah satu bentuk kejahatan online yang bertujuan mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun atau informasi keuangan, dengan cara menipu korban.
Dengan demikian, berdasarkan penjelasan di atas, narasi dan tautan terkait rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih merupakan hoaks.
Hati-hati lowongan kerja palsu
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap maraknya penipuan lowongan kerja palsu.
Modus penipuan ini kian canggih, sering kali memanfaatkan nama perusahaan besar atau institusi resmi untuk menjebak pencari kerja.
Kemnaker mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan cermat dalam mencari informasi lowongan kerja, terutama yang tersebar melalui berbagai platform digital. Langkah ini dianggap penting untuk menghindari jebakan penipuan dalam proses mencari pekerjaan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa meningkatnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab sebagai celah untuk menjalankan aksi penipuan
"Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait," katanya dikutip dari Antara.
Tidak sedikit korban yang dirugikan, baik secara finansial maupun emosional, karena kurangnya kehati-hatian dalam memverifikasi informasi loker.
Oleh karena itu, agar tidak menjadi korban, penting untuk mengenali ciri-ciri lowongan kerja palsu dan mengambil langkah-langkah preventif.
Adapun ciri-ciri umum lowongan kerja palsu sebagai berikut:
Ciri-ciri penipuan lowongan kerja palsu
1. Bahasa penulisan tidak rapi. Informasi lowongan kerja sering kali ditulis dengan buruk, penuh kesalahan ketik, dan menggunakan bahasa yang tidak formal.
2. Meminta sejumlah uang. Calon pelamar biasanya diminta untuk membayar sejumlah uang dengan alasan yang tidak masuk akal, seperti biaya pelatihan, transportasi, atau administrasi.
3. Menawarkan gaji yang tidak masuk akal. Gaji yang dijanjikan sering kali terlalu tinggi dibandingkan dengan jenis pekerjaan atau posisi yang ditawarkan.
4. Meminta data pribadi. Pelamar akan diminta memberikan informasi pribadi, seperti nomor KTP, kartu keluarga, NPWP, atau dokumen lain yang bersifat sensitif.
5. Alamat email tidak profesional. Alamat email yang digunakan oleh pihak rekrutmen terlihat asal-asalan, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com). Bahkan terkadang menyerupai nama perusahaan besar untuk menipu pelamar.
6. Proses rekrutmen tidak jelas. Tahapan perekrutan dilakukan dengan cara yang tidak transparan, seperti wawancara instan melalui aplikasi pesan tanpa adanya konfirmasi resmi. (Antara)