Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi

Kamis, 01 Mei 2025 | 10:28 WIB
Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dan menggeledah 16 lokasi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Mempawah.

Adapun penggeledahan 16 lokasi dilakukan di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung selama empat hari sejak 25 hingga 29 April 2025.

"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan perkara yang baru yang saat ini sedang dilakukan penanganannya oleh penyidik," kata Tessa kepada wartawan, dikutip Kamis (1/5/2025).

Tessa belum bisa merinci seluruh lokasi yang digeledah. Namun, salah satu lokasinya ialah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik.

Pada kesempatan yang sama, Tessa juga mengungkapkan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yang terdiri dari penyelenggara dan pihak swasta.

“Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta,” ujar Tessa.

Namun, Tessa belum bisa mengungkapkan identitas dari tiga tersangka tersebut. Identitas tersangka biasanya disampaikan secara resmi dalam konferensi pers penahanan tersangka.

Baca Juga: KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?

Sekadar informasi, KPK mengungkapkan kasus baru yang sedang disidik berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di Kalimantan Barat (Kalbar).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan barang.

“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Mempawah,” kata Fitroh kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut, Fitroh juga mengungkapkan bahwa saat ini lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Sudah ada (tersangka),” ujar Fitroh.

Meski begitu, Fitroh belum mengungkapkan jumlah dan identitas para tersangka pada kasus korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah, Kalimantan Barat ini.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.

"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan perkara lain dan merupakan sebuah penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi baru.

"Sprindik (surat perintah penyidikan) baru," katanya.

Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi soal dugaan gratifikasi terkait pengadaan sewa jet pribadi atau private jet oleh KPU pada Pemilu 2024 yang kini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus tersebut mencuat dari temuan Transparency International (TI) Indonesia.

Menanggapi itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa saat itu penyewaan jet pribadi dibutuhkan lantaran waktu distribusi logistik yang terbatas.

“Begitu kampanye cuma 75 hari, maka pengadaan logistik, distribusi, dan lain-lainnya kan sangat terbatas dibandingkan pemilu sebelumnya yang sampai 7 bulan,” kata Afif di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

“Maka, kami harus berpikir, dalam pikiran kami sebagai penyelenggara, tentu kita berpikir, jangan sampai pemilunya gagal, jangan sampai logistik gagal. Maka, diambil langkah-langkah extraordinary yang kemudian itu sebagai mitigasi,” tambah dia.

Saat KPU RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajarannya, ada beberapa wilayah yang membutuhkan percepatan distribusi logistik sehingga diperlukan langkah berupa penggunaan jet pribadi.

“Kalau hal-hal teknis soal bagaimana penyewaan dan seterusnya, teman-teman nanti nanya di jajaran sekretariat. Pada intinya, kebijakan itu untuk mensupport apa yang kita bisa lakukan demi suksesnya Pemilu,” tandas Afif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI