Di Jakarta sendiri, peringatan Hari Buruh digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, dan akan dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
![Buruh melakukan unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/06/22145-demo-buruh-demo-buruh-di-dpr-buruh-tuntut-pengesahan-uu-ketenagakerjaan-baru.jpg)
Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperkirakan sebanyak 200 ribu orang buruh dari wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Serang, dan Cilegon akan hadir dalam kegiatan tersebut.
Pada peringatan tersebut, KSPI mengangkat enam isu utama yang menjadi tuntutan kaum buruh, yaitu penghapusan sistem alih daya (outsourcing), pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga, perlindungan buruh dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan satgas untuk mencegah PHK massal.
Demo di DPR
Terpisah, Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi peringatan hari buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis ini.
Berbeda dengan serikat buruh lainnya, Gebrak menolak menghadiri peringatanHari Buruh yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, di Lapangan Silang Monas.
Menurutnya, jangan sampai peringatan Hari Buruh Internasional diambil alih para penguasa. Lantaran hakikatnya peringatan hari buruh merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pengurangan jam kerja dan upah layak.
“May Day milik warga, milik kita. Hajatan dan momen sepenting May Day alias Hari Buruh Internasional juga ingin direbut kekuasaan,” tulis keterangan Instagram Kontras, @kontras_update, dikutip Kamis (1/5/2025).
Jangan sampai kaum buruh tertipu dengan janji manis pemerintah. Padahal selama ini, pemerintah dinilai tidak pro terhadap kaum buruh.
Baca Juga: Di Balik Libur Tanggal 1 Mei yang Dikenal Sebagai Mayday Ada Tragedi Haymarket Riot
Contoh kecilnya yaitu, pemerintah hingga kini belum mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) meski telah menjadi prioritas legislasi sejak tahun 2010.