Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menilai pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan ide yang bagus untuk dilakukan. Namun ia kritis mempertanyakan pembentukan Satgas tersebut.
"Satgas PHK bagus-bagus saja, tetapi yang harus dijelaskan nanti kerjanya apa? Orang-orang dari mana? Dan outputnya apa?," kata Irma kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Ia mengingatkan, keberadaan Satgas PHK jangan sampai mengambil alih tugas Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker.
"Jangan sampai mengambil alih tugas Kemenaker, pastinya harus berkoordinasi dengan Kemenaker," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan juga kerja-kerja dari Satgas PHK ini jangan sampai di bawah ekspetasi.
"Jangan sampai satgas ini digaji tapi outputnya tidak sesuai dengan expectasi," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.
Pengumuman itu disampaikan saat Prabowo menyampaikan pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.
"Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Perampasan Aset Dijadikan Abuse Of Power
Prabowo menyampaikan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional merupakan sebuah badan yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.
Dewan Kesejahteraan Buruh kata dia, akan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menegaskan dukungannya terhadap usulan penghapusan sistem outsourcing yang selama ini menjadi sorotan para buruh.
Ia menyebut, Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.
"Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," ujar Prabowo.
Langkah-langkah lain yang juga diumumkan termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak, serta percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU perlindungan pekerja laut serta sektor perikanan.
Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa negara tidak akan tinggal diam jika terjadi ketidakadilan terhadap para buruh.
"Bila perlu, negara akan turun tangan," tegasnya.
Pidato Presiden Prabowo ini disambut antusias oleh para pimpinan serikat buruh, termasuk Said Iqbal dan Jumhur Hidayat, yang turut hadir dalam peringatan May Day tersebut.
![Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/01/58890-hari-buruh-internasional-may-day-prabowo-subianto.jpg)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasteyo Hadi, sebelumnya telah menegaskan bahwa pemerintah siap menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para buruh. Setidaknya afa 6 tuntutan buruh yang disampaikan dalam rangka Hari Buruh Internasional alias May Day di Kawasan Monas.
Prasetyo yang juga merupakan Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto mengatakan, salah satu tuntutan yang intens dikebut oleh pemerintah adalah mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Saya kira begini, beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kami kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK," kata Prasetyo Hadi di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah sedang intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK. "Karena kami inginnya komprehensif. Kami tidak ingin bermain di ujung menangani ketika sudah PHK, kami tidak," katanya.
Lebih lanjut, untuk itu, kata dia, beberapa tuntutan buruh sebenarnya beberapa sudah dikerjakan pemerintah.
"Nah maka di situ sebenarnya kalau bicara tuntutan beberapa sudah kita kerjakan. Tapi kalaupun ada di antara 6 tuntutan itu yg belum kita kerjakan oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari," pungkasnya.