CEK FAKTA: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan Buntut Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Benarkah?

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 03 Mei 2025 | 11:57 WIB
CEK FAKTA: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan Buntut Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Benarkah?
Kolase Roy Suryo dan Dokter Tifa. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Sebuah video yang beredar di platform media sosial TikTok bernarasi Roy Suryo dan Dokter Tifa telah diamankan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam unggahan tersebut, terlihat cuplikan dari sebuah konferensi pers yang menampilkan pernyataan seorang perwira polisi. Pernyataan itu menyebutkan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden SBY itu, bersama tokoh media sosial, Dokter Tifa, serta dua individu lainnya, diketahui dilaporkan ke Polrestabes Semarang oleh kelompok Relawan Alap-alap Jokowi (AAJ).

Pelaporan itu dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik serta penghasutan yang berkaitan dengan isu keaslian ijazah Presiden Jokowi.

Berikut narasi dalam unggahan TikTok yang menyebutkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan:

“VIRAL: SEBUT IJAZAH JOKOWI PALSU, ROY SURYO DAN DOKTER TIFA DITAHAN POLISI”

Sebuah tangkapan layar dari unggahan TikTok yang menyebar tersebut memperlihatkan klaim bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh polisi karena menyebut ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia itu palsu pada akhir April 2025.

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Dikutip dari Cek Fakta Antara, tudingan tersebut merupakan berita hoaks alias informasi bohong. Fakta itu diungkap dari hasil verifikasi menggunakan fitur pencarian gambar google Lens dan membandingkannya dengan transkrip dari video yang beredar di media sosial.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa potongan video yang beredar ternyata berasal dari sebuah tayangan lama yang pernah dipublikasikan di kanal YouTube KOMPASTV.

Tangkapan layar unggahan berita hoaks yang menarasikan Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan polisi karena menyebut ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu pada akhir April 2025. [Dok. Antara]
Tangkapan layar unggahan berita hoaks yang menarasikan Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan polisi karena menyebut ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu pada akhir April 2025. [Dok. Antara]

Video dengan judul “BREAKING NEWS - Roy Suryo Ditahan Polisi Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur” itu diunggah pada hari Jumat, tanggal 5 Agustus 2022 lalu.

Dalam tayangan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Endra Zulpan, memberikan penjelasan kepada awak media terkait penahanan Roy Suryo.

Penahanan itu dilakukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dengan muatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Perkara tersebut bermula dari unggahan meme yang menampilkan stupa Candi Borobudur yang telah diedit hingga menyerupai wajah Presiden Jokowi. Unggahan tersebut menuai kecaman dan dilaporkan oleh sejumlah perwakilan umat Buddha Indonesia kepada pihak berwenang.

Selain laporan dari Relawan AAJ, Roy Suryo juga dilaporkan oleh Andi Kurniawan, yang merupakan Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara. Laporan tersebut ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat, dan menyertakan nama-nama seperti Rismon H. Sianipar, Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa), serta Rizal Fadilah. Mereka dituding melakukan tindakan penghasutan di muka umum yang berkaitan dengan kontroversi soal dugaan ijazah palsu milik Presiden Jokowi.

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [Dok. Antara/Fauzan]
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [Dok. Antara/Fauzan]

Sementara itu, pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025, Presiden Jokowi secara langsung mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan tudingan soal ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

“Sebetulnya ini masalah sepele, hanya soal tuduhan ijazah palsu. Tapi penting untuk dibawa ke jalur hukum supaya semuanya menjadi terang dan tidak ada kesimpangsiuran,” ujar Jokowi ketika memberikan pernyataan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelusuran menyeluruh, tidak ada informasi resmi yang menunjukkan bahwa Roy Suryo maupun Dokter Tifa telah ditahan karena dugaan menyebarkan ujaran kebencian terkait ijazah Presiden Jokowi.

Potongan video yang beredar luas di media sosial merupakan cuplikan lama yang berkaitan dengan kasus berbeda yang terjadi pada tahun 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI