Suara.com - Momen kedatangan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya baru-baru ini sempat menyita perhatian publik.
Bukannya fokus pada substansi laporan terkait tudingan ijazah palsu yang melibatkan nama Jokowi, netizen justru salfok alias salah fokus melihat posisi pelaporan berada di loket bertuliskan “PELAYANAN KEHILANGAN.”
Dalam potret yang beredar luas dan diunggah akun X @MasBRO_back, terlihat Jokowi duduk berdampingan dengan kuasa hukumnya Yakup Hasibuan di meja pelayanan SPKT Polda Metro Jaya yang tertulis jelas “PELAYANAN KEHILANGAN.”
Loket pelayanan ini diketahui biasanya digunakan untuk pelaporan kehilangan barang pribadi.
"Kekira apa yang hilang, kok melaporkannya ke PELAYANAN KEHILANGAN?" tulis akun tersebut menyertai tangkapan layar dari foto itu seperti Suara.com kutip pada Minggu (4/5/2025).
Sontak, komentar demi komentar dari warganet bermunculan, sebagian bernada guyon, sebagian lagi mempertanyakan prosedur yang ditempuh.
"Dia mau buat Laporan kehilangan Ijazah S1-nya. Nantinya based on surat tsb UGM akan terbitkan ijazah duplikat yg dilengkapi foto dia, tanda tangan basah dosen, dekan & dosen penguji plus stempel kena foto. Saat ini anak buah pusing cari2 jenis kertas edisi 85 & mesin ketik IBM," tulis akun @carl**** menyindir tajam namun jenaka.
Tak kalah menggelitik, komentar lain datang dari @pri****, "Klo lap kehilangan barang biasa cukup di polsek terdekat tkp. Lanjut kehilangan ijasah ke sekolah/kampusnya bisa legalisir fc-nya. Tapi klo kehilangan harga diri mestinya lap ke mana ya?."
Namun tak semua komentar bersifat humoris. Ada pula yang mempertanyakan keabsahan proses tersebut secara administratif.
Baca Juga: CEK FAKTA: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan Buntut Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Benarkah?
"@ds**** menulis, 'Setahu saya SPK layanan umum digeser utk kepentingan gaduh ini, jadi ga sesuai loket SPK-nya. Apa benar berita ini laporan kehilangan @DivHumas_Polri, @ListyoSigitP, ato ini gaduh baru lagi? Mohon kejelasan'."