Pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU baru guna mengisi kekosongan di berbagai kelurahan.
Gaji petugas PPSU di DKI Jakarta mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan . Selain gaji pokok, petugas juga menerima berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Rekrutmen PPSU

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan warga yang ingin mengikuti rekrutmen Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bisa melalui kelurahan atau kecamatan.
“Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa,” jelas Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025) lalu.
Pramono mengatakan berdasarkan hasil rapat, pada periode pertama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka sebanyak 1.100 lowongan.
Sementara di awal tahun depan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka 506 lowongan.
“Karena memang itu yang sudah teralokasi di anggaran,” kata Pramono.
Lebih lanjut Pramono menjelaskan dalam proses rekrutmen PPSU, jauh sebelumnya sudah meminta kepada seluruh Wali Kota Jakarta yang mendapatkan alokasi anggaran PPSU untuk terlebih dulu melapor kepada dirinya maupun Wakil Gubernur Rano Karno.
Baca Juga: Klaim Siap Pelototi Rekrutmen PPSU, Pramono: Saya buat Transparan Agar Tak Ada Rumor Ordal!
Menurut dia, hal ini bertujuan agar tidak ada kecurigaan adanya rekrutmen yang melibatkan “orang dalam”.