Sementara utang yang belum dibayar mencakup pinjaman dari berbagai entitas, mulai dari bank BUMN hingga swasta nasional dan asing.
Termasuk di antaranya, pinjaman dari bank pemerintah yang kini menjadi sorotan Kejagung.
Penutupan Sritex menjadi pukulan telak bagi sektor manufaktur tekstil di Indonesia.
Terlebih, perusahaan ini sebelumnya mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang dan menjadi bagian dari ekosistem industri tekstil dalam negeri.
Langkah Kejagung menyidik kasus ini menandai keseriusan pemerintah dalam menelusuri potensi kerugian negara akibat pemberian kredit bermasalah kepada perusahaan swasta besar.
Pemeriksaan terhadap bank-bank pemberi pinjaman juga dapat membuka tabir lebih luas, apakah terdapat penyimpangan prosedur atau intervensi dalam proses persetujuan kredit.