Eks Pemain Sirkus OCI Minta Kapolri Cabut SP3 Kasus 1997, Jika Tidak Maka akan Ajukan Gugatan

Bangun Santoso

Selasa, 06 Mei 2025 | 12:29 WIB
Eks Pemain Sirkus OCI Minta Kapolri Cabut SP3 Kasus 1997, Jika Tidak Maka akan Ajukan Gugatan
Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus OCI Muhammad Soleh. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) menyurati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo guna meminta Mabes Polri mencabut SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) laporan dugaan penghilangan asal-usul yang pernah diajukan.

Kuasa hukum mantan pemain sirkus OCI Muhammad Soleh di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/5/2025), mengatakan bahwa salah satu pemain yang bernama Vivi Nurhidayah pernah mengajukan laporan polisi dengan menggunakan Pasal 277 KUHP tentang Penggelapan Asal-Usul Seseorang pada tahun 1997.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/60/V/1997/Satgas.

"Dalam kasus ini mestinya bukan Vivi seorang, tetapi ada banyak korban yang sampai hari ini juga tidak tahu asal-usulnya, tidak tahu siapa orang tuanya," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Akan tetapi, penyidikan laporan tersebut dihentikan kepolisian pada tahun 1999. Informasi tersebut, kata Soleh, diketahui oleh korban dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kami tahunya ini dari Komnas HAM. Jadi, mengenai apa alasan terbitnya SP3 sampai hari ini, kami tidak tahu," ucapnya.

Pemain sirkus OCI pun ingin Mabes Polri kembali menyelidiki kasus tersebut. Akan tetapi, apabila mengajukan laporan baru maka akan terhambat usia kasus yang sudah lebih dari 20 tahun.

Maka dari itu, para korban meminta kepada Kapolri agar Mabes Polri mencabut SP3 yang telah dikeluarkan dan membuka kembali kasus tersebut.

"Akan tetapi, jika Mabes Polri tetap tidak mau membuka SP3 itu maka opsinya adalah kami yang akan mengajukan gugatan praperadilan," imbuh Soleh.

Sebelumnya, pada 23 April 2025, Komisi XIII DPR RI juga menggelar audiensi dengan para korban sirkus OCI untuk mengkaji dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Dari audiensi tersebut, pimpinan komisi menyimpulkan agar Polri kembali membuka kasus yang sudah ditutup pada tahun 1997 dengan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).

Laporan Akhir dari Kementerian HAM

Ilustrasi pemarin sirkus - Sejarah Sirkus OCI Taman Safari (freepik)
Ilustrasi pemarin sirkus - Sejarah Sirkus OCI Taman Safari (freepik)

Sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam waktu dekat akan menyampaikan laporan akhir setelah memeriksa berbagai pihak dalam kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan akan segera menyampaikan laporan akhir hasil penanganan secara terbuka kepada publik,” kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (2/5/2025) lalu.

Ia menjelaskan, Kementerian HAM telah melakukan sejumlah langkah dalam menangani pengaduan para mantan pemain OCI. Langkah paling awal, yaitu membentuk Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan yang dipimpin Wakil Menteri HAM Mugiyanto bersama Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dedi Mulyadi Beri Rp300 Juta untuk Korban Sirkus OCI, Sindir Taman Safari?

Dedi Mulyadi Beri Rp300 Juta untuk Korban Sirkus OCI, Sindir Taman Safari?

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 08:36 WIB

Denny Sumargo Buka Suara usai Dituding Dapat Bayaran dari Pihak Taman Safari

Denny Sumargo Buka Suara usai Dituding Dapat Bayaran dari Pihak Taman Safari

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 19:03 WIB

Bantah Komnas HAM, TNI AU Sebut Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Bagian dari Pemilik OCI

Bantah Komnas HAM, TNI AU Sebut Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Bagian dari Pemilik OCI

News | Kamis, 24 April 2025 | 11:04 WIB

Komisi XIII DPR: Dugaan Eksploitasi dan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat

Komisi XIII DPR: Dugaan Eksploitasi dan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat

News | Rabu, 23 April 2025 | 19:35 WIB

Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau

Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau

News | Rabu, 23 April 2025 | 18:31 WIB

Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi

Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi

News | Rabu, 23 April 2025 | 18:04 WIB

DPR Usul Dibentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI

DPR Usul Dibentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI

News | Rabu, 23 April 2025 | 18:02 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB