10 Tahun Molor, PSI Curigai Proyek SJUT di Jakarta: Ini Timbulkan Pertanyaan

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:36 WIB
10 Tahun Molor, PSI Curigai Proyek SJUT di Jakarta: Ini Timbulkan Pertanyaan
ILUSTRASI. 10 Tahun Molor, PSI Curigai Proyek SJUT di Jakarta: Ini Timbulkan Pertanyaan. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Desain aplikatif SJUT ini membutuhkan biaya kurang lebih sebesar Rp69 triliun. Pemprov DKI harus lebih serius dalam melaksanakan proyeknya," ucap Bun Joi Phiau.

"Progres pembangunan SJUT ini harus dievaluasi secara total. Jikalau perlu, termasuk mengevaluasi BUMD yang diberikan penugasan untuk melaksanakannya. Pembangunan ini sudah berlangsung terlalu lama dan harus segera dituntaskan," tambahnya memungkasi.

Proyek Molor

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho sebelumnya mengakui

Proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta disebut masih molor. Pernyataan itu disampaikan Hari Nugroho saat masih menjabat Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta pada  12 Januari 2023 lalu.

Lantaran belum juga rampung dari target, Pemprov DKI berencana melakukan evaluasi kepada Sarana Jaya dan Jakpro.

"Memang belum sesuai target. Makanya kami evaluasi nanti apakah ada pemain baru lagi atau engga, itu nanti kita evaluasi," ujar Hari Nugroho. 

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho. (Suara.com/Tyo)
Har Nugroho saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta. (Suara.com)

Penunjukan lokasi pekerjaan SJUT tercantum dalam Kepgub Nomor 645 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 1060 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Lokasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh Perseroan Terbatas.

Dalam Pergub itu, PT. Jakarta Propertindo (JakPro) ditugaskan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Sedangkan PD Sarana Jaya Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Baca Juga: Nah Lho! Curhatan Dadan Hindayana di DPR: Pejabat BGN Belum Terima Gaji Sejak Urus Program MBG

Pelaksanaan SJUT itu di Jakarta Selatan terdiri dari 22 ruas jalan, di wilayah Jakarta Timur 10 ruas jalan. Sedangkan wilayah Jakarta Barat terdiri dari 12 ruas jalan dan Jakarta Pusat terdiri 24 ruas jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI