Ungkap Ada Kejanggalan, Advokat Nusantara Minta Laporan Jokowi Soal Ijazah Palsu Harus Dihentikan

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:07 WIB
Ungkap Ada Kejanggalan, Advokat Nusantara Minta Laporan Jokowi Soal Ijazah Palsu Harus Dihentikan
Presiden ketujuh Joko Widodo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]

Suara.com - Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus menilai adanya kejanggalan dalam laporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) lalu.

Saat itu Jokowi melaporkan sejumlah nama, satu di antaranya merupakan pakar telematika, Roy Suryo.

Petrus menyampaikan, dalam laporannya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengaku hanya menunjukkan ijazah Jokowi sejak SD hingga tingkat S1 di UGM.

“Ini menunjukkan bahwa baru di tahap awal membuat pengaduan saja, sudah muncul kejanggalan oleh karena, BB yang utama dan sangat menentukan yaitu ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi yang seharusnya diserahkan Jokowi kepada penyelidik atau penyidik,” ujar Petrus, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

“Tapi tidak ikut diserahkan, begitu pula pihak penyelidik dan atau penyidik tidak meminta ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi untuk diserahkan atau disita sebagai BB sesuai ketentuan pasal 5 KUHAP jo pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP,” imbuhnya.

Adapun, Roy Suryo dilaporkan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP jo Pasal 27A, Pasal 32 dan Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Petrus menilai, pihak penyidik sebaiknya menyita ijazah Jokowi, guna dilakukan pendalaman karena menjadi objek utama dalam penyidikan perkara ini.

Pasalnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada 9 Desember 2024 lalu, membuat laporan tentang dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Bareskrim Polri.

Menurut keterangan pihak TPUA, saat ini pihak penyidik tengah melakukan proses penyelidikannya oleh Bareskrim Polri, dengan memanggil dan memeriksa pihak pelapor antara lain Eggi Sudjana pada tanggal 15-16 April 2025, kemudian pemanggilan untuk klarifikasi terhadap advokat Damai Hari Lubis, koordinator advokat TPUA pada tanggal 28 April 2025 oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

baca juga

“Pada laporan polisi TPUA ini, yang menjadi obyek utama pemeriksaan penyidik adalah ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi, guna memastikan apakah ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi asli atau palsu atau apakah ijazah S1 Jokowi asli tapi palsu (aspal) atau tidak,” tuturnya.

Sebabnya, lanjut Petrus, tindakan pertama yang harus dilakukan penyelidik tanpa memandang siapa pelapor dan terlapor atau siapa saksi dan siapa korban, ijazah S1 Jokowi harus disita dari tangan Jokowi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai Barang Bukti untuk kepentingan pemeriksaan melalui Puslabfor Bareskrim Polri.

Hentikan Proses Laporan Jokowi

Secara teknis hukum acara pidana dan demi menjamin kepastian hukum, maka Polri harus menghentikan atau setidak-tidaknya menunda seluruh proses pemeriksaan terhadap pengaduan Jokowi di Polda Metro Jaya dan di Polres Jakarta Pusat dan di Polres-Polres lainnya di luar Jakarta.

Alasannya, penyelidikan dan penyidikan atas lengaduan dari Jokowi, harus dihentikan atau dikesampingkan terlebih dahulu, karena Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan atau penyidikan atas laporan polisi TPUA tentang dugaan Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi sebagai ijazah palsu.

“Harus dibuktikan terlebih dahulu apakah Ijazah Jokowi dimaksud asli atau palsu atau aspal, karena selama menjadi polemik bertahun-tahun Jokowi tidak pernah memberikan klarifikasi atau menunjukan bukti atas keabsahan ijazah itu,” katanya.

Kemudian, alasan lain harus dihentikannya laporan polisi TPUA terhadap Jokowi tentang dugaan ijazah palsu dinilaau bermuatan kepentingan umum yang lebih besar, antara lain menyelamatkan marwah pendidikan tinggi, intelektual dan cendekiawan.

“Terlebih marwah lembaga kepresidenan, karenanya harus didahulukan proses pidananya,” jelasnya.

Pengaduan Jokowi di Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah, lanjut Petrus, semata-mata bermuatan kepentingan pribadi yaitu semata-mata hanya untuk memperjuangkan nama baik Jokowi.

“Untuk menguji apakah Jokowi masih punya nama baik yang harus dipertahankan, maka pembuktiannya adalah apakah Ijazah S1 yang diduga sebagai palsu itu, harus dibuktikan terlebih dahulu lewat suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Petrus.

Selama ini sudah beberapa orang menjadi korban peradilan sesat dengan dipidana penjara, tanpa pernah diuji terlebih dahulu secara hukum soal keabsahan, keasilan dan kebenaran formil dan materiil ijazah S1 Jokowi di Pengadilan Pidana, hingga memiliki kekuatan hukum tetap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Yakin Ijazah Jokowi Palsu saat Temukan Keanehan Ini

Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Yakin Ijazah Jokowi Palsu saat Temukan Keanehan Ini

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 13:29 WIB

Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia

Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia

Bola | Senin, 05 Mei 2025 | 18:34 WIB

Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya

Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya

News | Senin, 05 Mei 2025 | 17:02 WIB

Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Jokowi, Tidak Benar!

Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Jokowi, Tidak Benar!

News | Senin, 05 Mei 2025 | 16:50 WIB

Purnawirawan TNI Minta Gibran Dicopot: Jokowi Santai, Sebut Itu...

Purnawirawan TNI Minta Gibran Dicopot: Jokowi Santai, Sebut Itu...

Video | Senin, 05 Mei 2025 | 15:25 WIB

Jaksa Kasus Ijazah Jokowi Tak Punya Dokumen Asli, Eggi Sudjana: Adanya Cuma Fotokopi

Jaksa Kasus Ijazah Jokowi Tak Punya Dokumen Asli, Eggi Sudjana: Adanya Cuma Fotokopi

News | Senin, 05 Mei 2025 | 15:16 WIB

Forum Purnawirawan Prajurit TNI Minta Gibran Diganti, Jokowi: Boleh-boleh Saja

Forum Purnawirawan Prajurit TNI Minta Gibran Diganti, Jokowi: Boleh-boleh Saja

News | Senin, 05 Mei 2025 | 14:27 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:48 WIB

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:47 WIB

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:46 WIB

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:44 WIB

Nasihat Mindfulness dari Menara Gading: Bijak, Tapi Kurang Napak Tanah

Nasihat Mindfulness dari Menara Gading: Bijak, Tapi Kurang Napak Tanah

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:43 WIB

Suku Bunga The Fed Naik, Rupiah Dibuka Tertekan

Suku Bunga The Fed Naik, Rupiah Dibuka Tertekan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:40 WIB

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:26 WIB

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

×