Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor

Selasa, 06 Mei 2025 | 23:01 WIB
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor
Ilustrasi Rudi Suparmono saat digiring keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini berkas perkara Rudi Suparmono sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ditemukan indikasi kuat bahwa pembebasan tersebut karena RS, ED, HH, dan M menerima suap gratifikasi dari kuasa hukum Ronald Tannur," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI