Lantaran itu, IDI mendorong pemerintah berdiskusi dengan tenaga medis guna keberlangsungan layanan kesehatan.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Slamet Budiarto menjelaskan bahwa anggota IDI yang terakhir dimutasi secara mendadak, yakni 1 dokter anak yang bertugas di RSCM dan 1 dokter yang bertugas di Rumah Sakit H Adam Malik diberhentikan secara mendadak.
"Tindakan dan keputusan secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan ini dinilai kontraproduktif dan dapat berdampak negatif terhadap layanan kesehatan khususnya kesehatan jantung anak di dua rumah sakit vertikal tersebut," katanya, baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa dokter memiliki hak untuk menyampaikan pendapat konstruktif dan masukan terkait kebijakan Kemenkes yang berpotensi dapat merugikan pelayanan kesehatan.
Menurut Slamet, mutasi atau pemberhentian mendadak berisiko menciptakan situasi dan kondisi yang penuh dengan ketidakpastian di kalangan dokter, dan mengganggu pelayanan di rumah sakit vertikal.
Slamet menyatakan bakal mendorong dialog antara Kemenkes dengan tenaga medis untuk mencapai kesepakatan memberi manfaat kesehatan bagi masyarakat.
"PB IDI memohon kepada Kementerian Kesehatan untuk menghormati dan melindungi hak dokter, terutama dalam menyampaikan pendapat serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada pelayanan kesehatan," ujarnya.
Sebagai bentuk keprihatinan atas tindakan dan keputusan sepihak dari Kemenkes, pihaknya meminta peninjauan kembali serta pembatalan keputusan mutasi dan pemberhentian terhadap dokter tersebut demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, PB IDI menyerukan kepada dokter seluruh Indonesia bersama-sama mendukung dan berjuang untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik demi kepentingan masyarakat.
Baca Juga: PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal