Presiden Prabowo 'Deadline' RUU PPRT Beres dalam 3 Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Minta Waktu

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:08 WIB
Presiden Prabowo 'Deadline' RUU PPRT Beres dalam 3 Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Minta Waktu
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan membutuhkan waktu untuk pengesahan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saudara-saudara sekalian, saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional," kata Prabowo.

Nantinya, kata dia, Dewan tersebut akan diisi oleh tokoh-tokoh pimpinan buruh di Indonesia.

Tugas Dewan tersebut, kata Prabowo, nantinya akan memberikan masukan kepada dirinya soal regulasi yang tak beres merugikan buruh.

"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana Undang-Undang yang gak beres dan gak melindungi beres mana regulasi yang gak bener dan segera akan kita perbaiki saudara-sausara sekalian," ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan akan segera membentuk Satuan Tugas PHK (Satgas PHK).

"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh atas dari pak Said Iqbal dan pak Jumhur kita akan segera membentuk Satgas PHK kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu ragu kita negara akan turun tangan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI