Perputaran Uang Judol Kuartal I 2025 Turun, Tapi Pejudol Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:53 WIB
Perputaran Uang Judol Kuartal I 2025 Turun, Tapi Pejudol Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan terjadinya penurunan perputaran uang judi online. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) membeberkan data terbaru besaran perputaran uang yang berasal dari hasil judi online atau judol pada kuartal pertama tahun 2025.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pada kuartal pertama Tahun 2025, perputaran dana judi online mencapai Rp47 triliun.

"Itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama. Jadi pada tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun," kata Ivan di Bareskrim Polri, Rabu 7 Mei 2025.

Meski demikian, jumlah pemain judi online pada kuartal pertama tahun ini mencapai 1 juta pemain. Mirisnya, 71 persen pemain berpenghasilan Rp5 juta ke bawah.

"71 persennya itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan, sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain," kata Ivan.

Sementara pada kuartal pertama tahun ini, kata Ivan, jumlah deposit uang yang masuk ke dalam rekening situs judi online sebesar Rp6,2 triliun.

Apabila dibandingkan tahun 2024 lalu, pada kuartal pertama, uang deposit yang masuk ke dalam rekening judi online mencapai Rp15 miliar.

"Jadi, masyarakat mendepositkan uang untuk melakukan judi online itu Rp15 triliun di tahun lalu, 3 bulan pertama tahun lalu. Sekarang berhasil ditekan sampai Rp6,2 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, dari segi usia diketahui bahwa 400 pemain judi online berusia di bawah usia 17 tahun.

baca juga

"Sampai kuartal pertama 2025, usia di bawah 17 tahun yang main di tahun 2025 saja, Januari sampai Maret itu, sudah menjelang 400 pemain di bawah 17 tahun umurnya,” katanya.

Adapun mayoritas secara umum, masyarakat yang bermain judi online berusia pada kisaran 20 tahun hingga 40 tahun.

"Paling banyak itu adalah mereka yang berusia di 20 sampai 30 tahun, itu 396 ribu orang. Lalu, kemudian disusul oleh mereka yang berusia 31 sampai 40 tahun, 395 ribu orang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meringkus dua tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil judi online.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. (Suara.com/Fawih)
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. (Suara.com/Fawih)

Kabaresrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa dua orang yang ditangkap tersebut berinisial OHW, dan H.

Dalam keterangannya, Komjen Wahyu mengemukakan bahwa kedua tersangka ingin menyulap uang panas hasil judi tersebut melalui perusahaan cangkang alias fiktif yang bergerak dalam bidang teknologi informasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Tersangka Buat Perusahaan Fiktif untuk Sulap Uang Panas Judol, Polisi Sita Rp530 M dan Mercy

Dua Tersangka Buat Perusahaan Fiktif untuk Sulap Uang Panas Judol, Polisi Sita Rp530 M dan Mercy

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 15:14 WIB

Tangkap Dua Tersangka TPPU Judi Online, Bareskrim Sita Duit Setengah Triliun Lebih!

Tangkap Dua Tersangka TPPU Judi Online, Bareskrim Sita Duit Setengah Triliun Lebih!

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 14:08 WIB

Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta

Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta

News | Sabtu, 03 Mei 2025 | 17:55 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×