Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:06 WIB
Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir
Ilustrasi--Aparat gabungan menertibkan sejumlah juru parkir liar di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat. (Antara/HO-Polres Jakpus)

Suara.com - Polisi meringkus empat orang anggota ormas yang melakukan aksi premanisme berkedok tukang parkir di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan keempat preman itu berininisial T (45), F (52), I (41), dan H (51).

Firdaus mengatakan penangkapan itu bermula ketika ada salah korban berinisial IF melaporkan bahwa ia dimintai uang parkir ilegal Rp20 ribu di kawasan Gambir.

"Korban awalnya memberi Rp5 ribu, tapi ditolak. Pelaku memaksa agar semua pengendara dikenakan tarif Rp20 ribu,” kata Firdaus dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/5/2025).

“Karena jumlah pelaku empat orang dan ada yang berbadan kekar, korban merasa tertekan sehingga terpaksa menyerahkan uangnya," imbuhnya.

Dia menjelaskan, preman beinisial T berperan sebagai koordinator lapangan yang mengumpulkan uang hasil pungutan. Sementara F, I, dan H merupakan eksekutor yang langsung menarik uang dari pengendara mobil yang parkir di lokasi.

"Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp660 ribu dan kartu anggota ormas milik T. Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kepolisian bakal menindak tegas segala bentuk premanisme di lingkungan masyarakat termasuk yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau ormas.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan. Tidak boleh ada lagi praktik intimidasi terhadap warga dengan dalih parkir. Negara tidak boleh kalah,” tegas Susatyo.

Meski demikian, ia mengaku bakal terus melakukan edukasi agar para anggota ormas tidak bergantung hidup dengan cara-cara yang melanggar hukum.

"Penegakan hukum harus seimbang dengan pemberdayaan," ujarnya.

Sementara, keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar lainnya yang dikelola dengan cara serupa.

Sikap Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal menindak tegas segala aksi premanisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Kapolri kepada Investor Terkait 'Ormas Preman': Masuk Saja, Urusan Keamanan Kami Tangani

Janji Kapolri kepada Investor Terkait 'Ormas Preman': Masuk Saja, Urusan Keamanan Kami Tangani

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:47 WIB

Legislator Soroti Gerak Cepat Kapolri Sikat Premanisme hingga Judi Online

Legislator Soroti Gerak Cepat Kapolri Sikat Premanisme hingga Judi Online

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 00:53 WIB

Prabowo Resah dan Gelisah, Aksi Ormas Preman Mulai Ganggu Iklim Investasi RI

Prabowo Resah dan Gelisah, Aksi Ormas Preman Mulai Ganggu Iklim Investasi RI

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:46 WIB

Terkini

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB