Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:38 WIB
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah! (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menyebutkan, atribut yang dipasang sembarangan bisa memicu konflik sosial atau kesan dominasi kelompok tertentu.

"Ini langkah preventif demi ketertiban dan keamanan bersama," jelas Rahmat.

Rahmat berharap, operasi ini bisa menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.

Gencar Ringkus Preman Pasar

Selain sedang gencar mencopot atribut ormas, polisin turut menindak aksi premanisme karena dianggap telah meresahkan masyarakat. Salah satunya, upaya penangkapan terhadap 32 orang diduga preman yang diduga telah melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang di Pasar Lama, Tangerang Selatan. Bahkan, ada satu pelaku berinisial FM alias Omo (39) karena diduga telah menganiaya pedagang yang ogah memberikan jatah preman.

Perihal penangkapan terhadap puluhan preman yang dianggap meresahkan pedagang Pasar Lama diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain di Tangerang pada Senin (12/5/2025).

"Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut. Pelaku diamankan karena melakukan penganiayaan kepada seorang pedagang berinisial lS (45)," beber Kapolres Zain sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa 13 Mei 2025. 

Kombes Zain juga membeberkan luka-luka yang dialami korban IS akibat aksi penganiayaan pelaku OM.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain (jaket hijau) saat melakukan penegakan hukum terkait adanya aksi premanisme di Pasar Lama. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain (jaket hijau) saat melakukan penegakan hukum terkait adanya aksi premanisme di Pasar Lama. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota

Menurutnya, korban mengalami luka dan sakit di bagian pelipis pipi sebelah kanan, akibat tandukan kepala dan aksi pemukulan dilakukan preman itu karena korban tidak memberikan uang salaran.

Baca Juga: Melawan saat Dipalak, Pedagang di Pasar Lama Tangsel Ditanduk hingga Dipukuli Preman

Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI