9 Ciri dan Cara Hindari Jebakan Pinjol Ilegal, Guru Paling Banyak Jadi Korban!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 13 Mei 2025 | 17:22 WIB
9 Ciri dan Cara Hindari Jebakan Pinjol Ilegal, Guru Paling Banyak Jadi Korban!
Terjerat Pinjol Ilegal. [Dok. ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Agar tidak menjadi korban berikutnya, lakukan langkah-langkah berikut:

- Susun rencana keuangan secara rutin.

- Tingkatkan literasi keuangan melalui edukasi daring.

- Hindari gaya hidup konsumtif.

- Jangan gunakan pinjaman untuk hal tidak produktif.

- Prioritaskan kebutuhan daripada keinginan.

- Jauhi praktik gali lubang tutup lubang.

Masyarakat bisa mengecek daftar pinjol legal melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau layanan WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157. Ini penting dilakukan sebelum memutuskan mengajukan pinjaman.

Pusing terjerat pinjol. [Dok. ChatGPT]
Pusing terjerat pinjol. [Dok. ChatGPT]

Untuk diketahui, pelaku pinjol ilegal kini menggunakan berbagai teknik manipulasi seperti menggunakan nama aplikasi serupa pinjol resmi, membuat website palsu, hingga menyebar iklan di media sosial yang menjanjikan pencairan dana tanpa syarat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan bahwa total kerugian akibat pinjol ilegal dan salah investasi mencapai Rp 14 triliun. Ini memperkuat urgensi untuk memperketat edukasi masyarakat soal fintech ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI