Megawati Sedih Lihat MK dan KPK Saat Ini, Kemudian Minta Hadirin di Kantor BRIN Tepuk Tangan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 09:08 WIB
Megawati Sedih Lihat MK dan KPK Saat Ini, Kemudian Minta Hadirin di Kantor BRIN Tepuk Tangan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sedih melihat kondisi terkini MK dan KPK. (tangkap layar/ foto dok. BRIN)

"Ya kok susah amat ya (menunjukan ijazah jika asli), kan kalau di ijazah betul gitu, kasih aja 'ini ijazah saya', gitu loh," ujar Megawati.

Ketua Dewan Pengarah BRIN ini kemudian berbicara pengalamannya. Menurutnya sejumlah gelar yang diberikan kepadanya bisa saja ditunjukan ke publik jika diminta.

Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDIP, Megawati Soekarnoputri melakukan pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (18/3/2023). (Dok. PDIP)
Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDIP, Megawati Soekarnoputri saat melakukan pertemuan dengan Joko Widodo atau Jokowi. (Dok. PDIP)

"Saya punya bukti. Kata orang, gelar profesor saya ada tiga. Gelar doktor honoris causa saya ada sebelas, dan saya masih menunggu empat lagi. Makanya saya bilang, ‘loh, kok bingung? Profesor sebelas, kok bingung?" ucapnya.

"Saya sendiri sempat bingung, apakah harus buat tesis atau bagaimana? Tapi saya tanya ke banyak orang pintar, katanya gelar itu bentuk penghormatan," Megawati menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, sidang mediasi ketiga kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali berakhir deadclok atau tidak ada kesepakatan untuk damai.

Pihak tergugat satu Jokowi menegaskan sudah menutup pintu untuk damai dalam kasus penyelesaian masalah ini.

"Perlu saya sampaikan untuk mediasi hari ini khususnya penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat satu melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadclock atau tidak terjadi adanya kesepakatan untuk damai," terang Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui, Rabu (14/5/2025).

YB Irpan menjelaskan pada mediasi lanjutan pekan depan maka tergugat satu tidak perlu lagi untuk hadir menghadap mediator.

Namun untuk tergugat dua, tiga dan empat tetap diminta untuk hadir menghadap mediator.

Baca Juga: Terbukti Politik Uang, MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara

"Mediasi pekan depan kami tidak perlu lagi menghadap mediator, kalau yang lainnya masih. Karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama-sama penggugat dan mediator," kata dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI