Pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum Sampai 18 Mei 2025, Berikut Syarat, Link dan Cara Daftarnya

Suhardiman | Suara.com

Kamis, 15 Mei 2025 | 13:30 WIB
Pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum Sampai 18 Mei 2025, Berikut Syarat, Link dan Cara Daftarnya
Ilustrasi- Pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum Bagi Guru Madrasah. [ChatGPT]

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) mata pelajaran (mapel) umum bagi guru madrasah.

Pendaftaran dibuka dari tanggal 15 hingga 18 Mei 2025 melalui link resmi laman EMIS GTK Madrasah.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar, melansir dari laman resmi Kemanag, Kamis 15 Mei 2025.

"Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dari 15-18 Mei 2025," kata Thobib.

Baca Juga:

Kreatif! PPG Unila Latih Anak Panti Ar-Ra'uf Syahira Buat Lilin Aromaterapi

Bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi PPG mapel umum bagi guru madrasah harus memahami kriteria, syarat, tata cara, hingga batas waktu pendaftaran.

Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

PPG Daljab Guru Madrasah

Dikutip dari laman resminya, PPG Dalam Jabatan (Daljab) adalah program pendidikan profesi guru bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Kebijakan ini dibuat sebagai langkah penuntasan sertifikasi guru dalam jabatan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru, sekaligus mendukung kesejahteraan guru lewat tunjangan profesi.

Baca Juga:

PPG Bahasa Indonesia Tumbuhkan Minat Literasi dengan Pembelajaran yang Asik

Kriteria dan Syarat Pelamar PPG Mapel Umum Guru Madrasah

Seleksi PPG mapel umum bagi guru madrasah diperuntukkan bagi guru yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK.

2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023.

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan.

4. Lulus Seleksi Akademik pada:

Seleksi Akademik Tahun 2018
Seleksi Akademik Tahun 2019
Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021
Seleksi Akademik Tahun 2022
Seleksi Akademik Tahun 2023
Seleksi Akademik Tahun 2024

5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Belum memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga:

5 Tips Menghadapi Seminar PPG dengan Lancar, Jangan Sampai Gagal

Tata Cara Daftar PPG Mapel Umum Bagi Guru Madrasah

Bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat di atas, bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti tata cara dan ketentuan sebagai berikut:

1. Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id.

2. Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran.

3. Penandatanganan pakta integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan.

4. Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:

Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Cek Akun Masing-masing

Update Pencairan TPG Triwulan I Guru PPG Piloting Tahun 2025, Jangan Panik Ada Keterlambatan

Tahapan Seleksi PPG Mapel Umum Bagi Guru Madrasah

Guru madrasah yang akan mengikuti seleksi PPG mapel umum ini perlu memperhatikan tahapan seleksi berikut ini:

1. Pendaftaran seleksi administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK: 15-18 Mei 2025.

2. Verifikasi dan validasi berkas seleksi administrasi oleh Admin Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil Provinsi: 15-20 Mei 2025.

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penempatan LPTK: 26 Mei 2025.

4. Lapor Diri ke LPTK oleh Calon Peserta PPG Dalam Jabatan: 26-31 Mei 2025.

5. Orientasi LPTK: 1-5 Juni 2025.

6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 6 Juni-18 Juli 2025.

7. Pelaksanaan UKMPPG: 20 Juli-selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Health | Kamis, 02 April 2026 | 07:14 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Lebih dari Sekadar Nilai Akademik: Mengapa Empati Adalah Kunci Masa Depan Anak?

Lebih dari Sekadar Nilai Akademik: Mengapa Empati Adalah Kunci Masa Depan Anak?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 10:17 WIB

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:11 WIB

Menimbang Ulang Sekolah Daring di Tengah Krisis Global

Menimbang Ulang Sekolah Daring di Tengah Krisis Global

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:40 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kabur Aja Dulu Bukan Solusi, Sirkulasi Talenta Jadi Kunci Masa Depan Bangsa

Kabur Aja Dulu Bukan Solusi, Sirkulasi Talenta Jadi Kunci Masa Depan Bangsa

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:51 WIB

Minyak Mahal, Pendidikan Terancam? Membaca Masa Depan Indonesia di Tengah Gejolak Energi Global

Minyak Mahal, Pendidikan Terancam? Membaca Masa Depan Indonesia di Tengah Gejolak Energi Global

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:35 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Di Balik Amplop THR: Lebaran Sebagai Ruang Kelas Sunyi yang Membentuk Karakter Anak

Di Balik Amplop THR: Lebaran Sebagai Ruang Kelas Sunyi yang Membentuk Karakter Anak

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Terkini

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

News | Jum'at, 03 April 2026 | 06:48 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB