Pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum Sampai 18 Mei 2025, Berikut Syarat, Link dan Cara Daftarnya

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 13:30 WIB
Pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum Sampai 18 Mei 2025, Berikut Syarat, Link dan Cara Daftarnya
Ilustrasi- Pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum Bagi Guru Madrasah. [ChatGPT]

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) mata pelajaran (mapel) umum bagi guru madrasah.

Pendaftaran dibuka dari tanggal 15 hingga 18 Mei 2025 melalui link resmi laman EMIS GTK Madrasah.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar, melansir dari laman resmi Kemanag, Kamis 15 Mei 2025.

"Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dari 15-18 Mei 2025," kata Thobib.

Baca Juga:

Kreatif! PPG Unila Latih Anak Panti Ar-Ra'uf Syahira Buat Lilin Aromaterapi

Bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi PPG mapel umum bagi guru madrasah harus memahami kriteria, syarat, tata cara, hingga batas waktu pendaftaran.

Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

PPG Daljab Guru Madrasah

Dikutip dari laman resminya, PPG Dalam Jabatan (Daljab) adalah program pendidikan profesi guru bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Kebijakan ini dibuat sebagai langkah penuntasan sertifikasi guru dalam jabatan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru, sekaligus mendukung kesejahteraan guru lewat tunjangan profesi.

Baca Juga:

PPG Bahasa Indonesia Tumbuhkan Minat Literasi dengan Pembelajaran yang Asik

Kriteria dan Syarat Pelamar PPG Mapel Umum Guru Madrasah

Seleksi PPG mapel umum bagi guru madrasah diperuntukkan bagi guru yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK.

2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023.

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan.

4. Lulus Seleksi Akademik pada:

Seleksi Akademik Tahun 2018
Seleksi Akademik Tahun 2019
Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021
Seleksi Akademik Tahun 2022
Seleksi Akademik Tahun 2023
Seleksi Akademik Tahun 2024

5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Belum memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga:

5 Tips Menghadapi Seminar PPG dengan Lancar, Jangan Sampai Gagal

Tata Cara Daftar PPG Mapel Umum Bagi Guru Madrasah

Bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat di atas, bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti tata cara dan ketentuan sebagai berikut:

1. Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id.

2. Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran.

3. Penandatanganan pakta integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan.

4. Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:

Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Cek Akun Masing-masing

Update Pencairan TPG Triwulan I Guru PPG Piloting Tahun 2025, Jangan Panik Ada Keterlambatan

Tahapan Seleksi PPG Mapel Umum Bagi Guru Madrasah

Guru madrasah yang akan mengikuti seleksi PPG mapel umum ini perlu memperhatikan tahapan seleksi berikut ini:

1. Pendaftaran seleksi administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK: 15-18 Mei 2025.

2. Verifikasi dan validasi berkas seleksi administrasi oleh Admin Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil Provinsi: 15-20 Mei 2025.

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penempatan LPTK: 26 Mei 2025.

4. Lapor Diri ke LPTK oleh Calon Peserta PPG Dalam Jabatan: 26-31 Mei 2025.

5. Orientasi LPTK: 1-5 Juni 2025.

6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 6 Juni-18 Juli 2025.

7. Pelaksanaan UKMPPG: 20 Juli-selesai.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI