Setelah dirinya ditahan oleh mantan penyidik KPK yakni AKBP Hendi Kurniawan cs di PTIK, tiba-tiba dokumen tersebut sudah ada di sebuah meja tempat dirinya diamankan.
"Nah, ketika kemudian sprind lid itu ada di meja pada saat kami dilakukan pam oleh tim eks KPK itu, saya tahu bahwa ini diambil tanpa sepengetahuan kami," ungkap Arif.
Lebih lanjut, setelah adanya ekspose dari pimpinan KPK tentang kasus dugaan suap PAW DPR yang menjerat Wahyu Setiawan, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina, muncul pemberitaan tentang sprinlidik milik KPK yang dibuat oleh Arif Budi.
"Nah, kemudian, selesai kami melakukan ekspose untuk kasus itu dan naik ke penyidikan, ga berapa lama, ada pemberitaan salah seorang dari kader pdip, kemudian di dalam talkshow yang bapak sampaikan tadi menyampaikan mengibas ngibaskan sprin lidik. Pada saat itu saya mengenali, bahwa yang dia kibas kibaskan itu masih ada tertera di situ merek clear view yang dipakai untuk melindungi sprin lid itu," tutur Arif
Dia lantas menduga bahwa ketika dirinya diamankan di PTIK, ada petugas dari AKBP Hendi Kurniawan mendokumentasikan spinlidiknya secara diam-diam.
"Tapi ini masih dugaan saya bahwa malam itu memang saya melihat dari anggota di PTIK, karena ini ada dua, tapi saya ga tahu apakah mereka berbagi dengan tim yang dibawa oleh eks penyidik itu, tapi mereka melakukan foto. Waktu mereka ngambil saya lihat, mereka memfoto sprinlidik itu," kata Arif.
"Nah, itu saya sampaikan kepada anggota Dewas pada saat itu, bahwa saya mengenali, itu yang ditunjukan itu adalah sprin lidik yang saya bawa pada saat itu. Saya ga tahu bagaimana ceritanya, seorang, mungkin kader ya dari partai, dia memperlihatkan di hadapaan publik. Saya juga ga tahu itu motif nya apa, tapi yang jelas, di kami itu ada keterikatan, ada hubungan lah," tambah dia.
Sprinlidik kasus suap PAW DPR RI sempat diungkapkan oleh kader PDIP Masinton Pasaribu pada tahun 2020 silam. Masinton menyebut ada sprinlidik yang bocor ketika melakukan talkshow.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Penyelidik KPK Ungkap Borok Pengacara Hasto, Febri Diansyah Disebut Ikut Ekspose Kasus Wawan Cs
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.