Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan lembaganya mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar dari APBN ke partai politik sebagai salah satu upaya untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia.
"KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," jelas Fitroh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5).
Dia menjelaskan para pihak yang ingin menjadi kepala desa, wali kota, bahkan menjadi presiden membutuhkan dana yang besar.
"Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," ucapnya.
Fitroh mengatakan karena membutuhkan modal yang besar, calon pejabat tersebut akan mencari pemodal untuk mengakomodasi pencalonan dalam hajatan pemilu. Setelah menjabat, mereka memberikan timbal balik kepada pemodal, sehingga banyak terjadi praktik korupsi. (Antara)