Suara.com - Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, merupakan potret transformasi kader muda Nahdlatul Ulama (NU) yang berhasil menjejakkan kaki di level tertinggi kancah politik nasional.
Pria yang lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 24 September 1966, ini tumbuh dalam lingkungan pesantren yang kental, dengan ayahnya, Muhammad Iskandar, sebagai pengajar di Pondok Pesantren Manbaul Ma'arif.
Saat ini, Cak Imin kembali menjadi sorotan atas kasusnya ketika ia menjabat sebagai Menaker di 2023 lalu. Berikut, profil singkat Cak Imin.
Langkah politik Cak Imin dimulai dari akar aktivisme mahasiswa. Ia aktif berdiskusi dan berorganisasi sejak masa kuliah, dan menapaki tangga kepemimpinan di PMII hingga menjadi Ketua Cabang Yogyakarta pada 1994–1997.
Keterlibatannya juga meluas hingga ke KNPI dan sejumlah lembaga riset dan media.
Latar pendidikan Cak Imin terbilang solid. Ia menempuh studi di Madrasah Tsanawiyah Negeri Jombang dan MAN 1 Yogyakarta, lalu melanjutkan ke FISIP UGM hingga lulus pada 1992.
Ia melengkapi keilmuannya dengan gelar magister komunikasi dari Universitas Indonesia pada 2001.
Era reformasi membuka jalan baru bagi Cak Imin. Bersama sejumlah tokoh NU termasuk Gus Dur, ia mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 1998 dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Setahun kemudian, ia lolos ke Senayan dan di usia 33 tahun sudah duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI 1999–2004, menjadikannya salah satu pimpinan termuda di sejarah parlemen Indonesia.
Baca Juga: Tanggapi Kemunculan Nama Firli Bahuri di Sidang Hasto, Ketua KPK: Jaksa Bisa Tindak Lanjut
Pernyataan bahwa ia "mempunyai karakter, toleran, dan santun," menjadikan Cak Imin tidak hanya dihormati di kalangan PKB dan NU, tetapi juga di luar lingkup itu.
Sosoknya dinilai mampu membangun jembatan lintas kelompok selama tetap berada di garis ideologis partai dan demi kepentingan umat.
Namun, ia juga dikenal tegas dan mampu bersikap keras, bahkan terhadap pamannya sendiri, Gus Dur, ketika perbedaan prinsip politik tak terelakkan.
Di bawah kepemimpinannya, PKB berhasil bertahan dan bahkan menguat dalam kontestasi nasional.
Setelah menjabat menteri tenaga kerja dan transmigrasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2009–2014), Cak Imin kembali memimpin PKB secara aklamasi pada 2014 dan membawa partainya berkontribusi dalam pemerintahan Joko Widodo.
Kini, dengan pengalaman panjang dari basis pesantren hingga gedung parlemen dan kabinet, Muhaimin Iskandar menjadi salah satu figur sentral dalam peta politik nasional—sebuah simbol bagaimana kader muda NU bisa membangun jalan sendiri menuju pusat kekuasaan.
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Kasus Apa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada hari ini.
"Benar (penggeledahan di Kemenaker)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa, 20 Mei 2025.
Fitroh menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan atas dugaan kasus suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan tenaga kerja asing (TKA).
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh Rohcahyanto.
Menurut Fitro, saat ini penggeledahan masih berlangsung di Kantor Kemnaker RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait TKA yang sedang diusut lembaga antirasuah.
Jauh sebelum upaya penggeledahan di Kantor Kemenaker, penyidik KPK juga pernah memanggil mantan Menaker Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada 5 September 2023.
Pemanggilan KPK berlangsung saat Cak Imin ikut kontestasi di Pilpres 2024. Cak Imin diketahui maju menjadi calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi calon presiden (Capres) Anies Baswedan.
Menanggapi itu, KPK sebelumnya menyangkal jika pemanggilan itu berkaitan dengan Cak Imin sebagai konsten di Pilpres 2024.
Menurut KPK, pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan jauh sebelum Ketua Umum PKB mencalonkan diri untuk menjadi pendamping Anies.
"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Ali Fikri kala menjabat sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Senin, 4 September 2023.
Disebutkan perkara itu naik ke penyelidikan pada Juli 2023, dan surat perintah penyidikan diterbitkan pada Agustus 2023.
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti, sejak sekitar Juli 2023. Dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," ujar Ali Fikri.
Sementara itu, Cak Imin diketahui menjadi bakal cawapres Anies pada Kamis 31 Agustus. Kemudian dilanjutkan dengan deklarasi pasangan capres dan cawapres pada Sabtu 2 September 2023.
"Yang artinya apa? Jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu, tidak sebulan dua bulan bahkan bisa lebih. Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," kata Ali.
Lebih lanjut, kata Ali Fikri, KPK lantas meminta agar kasus tersebut tidak dikait-kaitkan dengan proses pemilihan umum saat ini.
"Kami berharap para pihak tersebut tidak lagi menyebar narasi informasi yang tidak utuh. Kami tegaskan semua kegiatan KPK, kami publikasikan sebagai bagian transparansi kerja KPK," tutur Ali Fikri.
"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut," sambung Ali Fikri.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, saat Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Dugaan korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk TKI pada 2012.
Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman. Dia merupakan mantan Dirjen Kemenaker.