Foto Hasto, Harun dan Djan Faridz di MA Terungkap saat Kader PDIP Jadi Saksi di Sidang, Ada Apa?

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:45 WIB
Foto Hasto, Harun dan Djan Faridz di MA Terungkap saat Kader PDIP Jadi Saksi di Sidang, Ada Apa?
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Suara.com - Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri mengatakan dirinya pernah menerima kiriman foto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tersangka Harun Masiku, dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2023-2024 Djan Faridz di Mahkamah Agung (MA).

Saeful mengatakan hal tersebut saat menjadi saksi dalam sidang Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Ia mengatakan foto tersebut dikirimkan melalui pesan Whatsapp oleh Harun Masiku.

"Itu dia (Harun) bilang lagi di MA. Baru saya tanya, loh kalau MA kan cerita fatwa kan, fatwanya bagaimana? Katanya sudah diserahkan pada Pak Sekjen," ucap Saeful dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Setelah Harun memberikan informasi bahwa fatwa tersebut sudah diserahkan kepada Hasto, Saeful pun meminta hasil putusan fatwa MA itu kepada advokat Donny Tri Istiqomah.

Fatwa MA dimaksud berisi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan penetapan suara calon legislatif yang telah meninggal kepada pimpinan partai politik.

Dengan fatwa itu, KPU diharapkan menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku, sesuai keputusan PDIP.

Adapun Riezky menjadi calon anggota legislatif terpilih lantaran mendapatkan suara terbanyak kedua setelah calon legislator Nazarudin Kiemas, yang telah meninggal dunia.

Setelah dokumen diterima dari Donny, Saeful mengaku memegang hasil putusan fatwa MA itu.

baca juga

"Kami memang sudah menunggu fatwa MA ini untuk segera kami eksekusi di KPU," tuturnya

Saeful bersaksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi dan suap yang menyeret Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019—2024.

JPU KPK menyebut penyelidik KPK Arif Budi Raharjo tidak menyaksikan langsung keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. (Antara)
Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019—2024. (Antara)

Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019—2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidik Rossa Ikut Kawal Saksi ke Sidang Hasto, PDIP: Kami Khawatir Ada Intimidasi

Penyidik Rossa Ikut Kawal Saksi ke Sidang Hasto, PDIP: Kami Khawatir Ada Intimidasi

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 12:19 WIB

Jika Dakwaan Tak Terbukti, Hakim Diminta Berani Bebaskan Hasto Kristiyanto

Jika Dakwaan Tak Terbukti, Hakim Diminta Berani Bebaskan Hasto Kristiyanto

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 20:25 WIB

Soroti Sidang Hasto PDIP, Pakar: Jika Tak Terbukti, Maka Terdakwa Harus Dibebaskan

Soroti Sidang Hasto PDIP, Pakar: Jika Tak Terbukti, Maka Terdakwa Harus Dibebaskan

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 19:09 WIB

Saat Penyidikan, Zarof Ricar Ngaku Terima Rp200 M dari 'Urusan Perkara': Saya Asal Nyebut Aja

Saat Penyidikan, Zarof Ricar Ngaku Terima Rp200 M dari 'Urusan Perkara': Saya Asal Nyebut Aja

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:10 WIB

Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara: PAW DPR Urusan Partai, Bukan Pribadi Hasto

Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara: PAW DPR Urusan Partai, Bukan Pribadi Hasto

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 22:17 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×