Kibuli Istri, Saeful Bahri Akui Dana Talangan dari Hasto PDIP Cuma Karangan

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:43 WIB
Kibuli Istri, Saeful Bahri Akui Dana Talangan dari Hasto PDIP Cuma Karangan
Kibuli Istri, Saeful Bahri Akui Dana Talangan dari Hasto PDIP Cuma Karangan. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terbongkar soal skenario yang mencatut nama Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR yang berbau korupsi. Soal dana talangan sebesar Rp400 juta untuk pengurusan PAW yang disebut berasal dari Hasto cuma karangan yang dibuat oleh eks kader PDIP, Saeful Bahri.

Kebohongan itu terbongkar saat Saeful Bahri dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (22/5/2025).

Fakta itu mencuat di sidang saat pengacara Hasto, Maqdir Ismail mencecar Saeful Bahri soal keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Isi BAP memuat percakapan Saeful Bahri dengan istrinya pada 13 Desember 2019.

Menanggapi soal pertanyaan kubu Hasto soal BAP tertanggal 11 Februari 2020 itu, Saeful mengakui telah berbohong. Ternyata, narasi soal dana talangan sudah dirancang oleh Saeful Bahri. 

"Bahwa maksud ucapan 'dananya ditalangin Pak Hasto' akhirnya adalah hanyalah ucapan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," cecar pengacara Hasto kepada Saeful Bahri di sidang.

"Betul," timpal Saeful Bahri.

Saeful Bahri, tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI seusai diperiksa KPK, Rabu (5/2/2020). (Suara.com/Welly Hidayat).
ILUSTRASI--Saeful Bahri saat menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (5/2/2020).  Pemeriksaan itu berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR RI. (Suara.com/Welly Hidayat).

Berdasarkan keterangan dalam BAP itu, Saeful mengakui telah mengibuli sang istri karena telat pulang ke rumah.

“Yang selanjutnya, bahwa maksud ucapan saya hari Senin biar bayar satu setengah juga merupakan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," ungkap Maqdir saat membacakan BAP Saeful Bahri.

Menimpali jawaban itu, Maqdir pun mengaku tidak habis pikir dengan Saeful Bahri karena nekat memberikan keterangan palsu terkait dana talangan yang disebut-sebut berasal dari Hasto.

Baca Juga: Aktivis Sebut Rezim Prabowo Makin Mundur usai UU TPKS Disahkan: Kasus-kasus sama Ngerinya!

"Nah, makanya ini kenapa saya tanya, karena tadi saudara mengatakan bahwa dana itu talangan, yang kalau saya tidak salah menangkap tadi, Rp400 juta itu atau sebagian dari itu adalah talangan dari Pak Hasto," cecar Maqdir.

"Tetapi ternyata di sini saudara katakan ini bohong. Saudara membohongi istri saudara. Betul seperti itu ya?" sambungnya.

"Iya, betul," timpal Saeful Bahri.

Drama Kasus Hasto di KPK

Diketahui, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kini berstatus sebagai terdakwa atas kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret buronan Harun Masiku.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungmata, dan Arif Budi Raharjo sebagai saksi di sidang kasusnya. (Suara.com/Dea)
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungmata, dan Arif Budi Raharjo sebagai saksi di sidang kasusnya. (Suara.com/Dea)

Selain itu, KPK juga sebelumnya juga menjerat Hasto PDIP dalam kasus perintangan penyidikan karena diduga menjadi otak di balik aksi melarikan diri Harun Masiku saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI