Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:33 WIB
Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Instagram/nadiemmakarim)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

“Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Harli memastikan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa pihak-pihak yang dinilai dapat membuat terang tindak pidana korupsi ini.

“Apakah pihak itu dianggap perlu? Nanti kami lihat bagaimana penyidikan,” katanya.

Sebagai informasi, nama Nadiem Makarim mencuat usai dua mantan staf khusus (stafsus) Nadiem saat menjabat sebagai Mendikbudristek, yakni FH dan JT, diperiksa oleh penyidik Jampidsus atas kaitannya dalam kasus ini.

Selain memeriksa FH dan JT, penyidik juga menggeledah apartemen keduanya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Di sana, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen.

Diketahui, Jampidsus Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Kapuspenkum Harli mengatakan bahwa penyidik pada Jampidsus mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan lantaran pada tahun 2019, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Adapun dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Geledah 2 Apartemen

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) tahun 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, apartemen tersebut adalah milik staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang berinisial FH dan JT.

“Pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan, penyidik juga sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,” katanya sebagaimana dilansir Antara, Senin (26/5/2025).

Pada apartemen milik FH di Apartemen Kuningan Place, Jakarta Selatan, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa satu laptop dan tiga ponsel.

Sedangkan pada apartemen milik JT di Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa dua unit harddisk eksternal, satu unit flashdisk, dan satu unit laptop.

Selain elektronik, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, yakni 15 buah buku agenda.

Kapuspenkum mengatakan bahwa barang bukti yang telah disita tersebut akan dianalisa lebih dalam.

“Terhadap barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” ucapnya.

Diketahui, Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) pada tahun 2019–2022.

Kapuspenkum Harli mengatakan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan lantaran pada tahun 2019, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Adapun dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Hakim HS dan HM Terkait Dugaan Gratifikasi Vonis Lepas Kasus CPO

Kejagung Periksa Hakim HS dan HM Terkait Dugaan Gratifikasi Vonis Lepas Kasus CPO

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 16:26 WIB

Jaksa Dibekingi TNI-Polri: Penegakan Hukum atau Awal Militerisme?

Jaksa Dibekingi TNI-Polri: Penegakan Hukum atau Awal Militerisme?

Video | Rabu, 28 Mei 2025 | 10:56 WIB

Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!

Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 11:54 WIB

TNI Jaga Kejaksaan, KSAD Jenderal Maruli: Intervensi Udah Nggak Zaman Lah

TNI Jaga Kejaksaan, KSAD Jenderal Maruli: Intervensi Udah Nggak Zaman Lah

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 00:13 WIB

Ngeri! Residivis Bacok Jaksa di Deli Serdang, Polisi Buru Pelaku Lain

Ngeri! Residivis Bacok Jaksa di Deli Serdang, Polisi Buru Pelaku Lain

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 15:24 WIB

Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan

Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 22:22 WIB

Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka: Kredit Macet Rp3,5 Triliun Dipakai Bayar Utang Pribadi?

Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka: Kredit Macet Rp3,5 Triliun Dipakai Bayar Utang Pribadi?

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:27 WIB

Terkini

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB