Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Pandangan JK soal Preman: Bukan Sekadar Kriminal

Jum'at, 30 Mei 2025 | 12:51 WIB
Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Pandangan JK soal Preman: Bukan Sekadar Kriminal
ILUSTRASI--Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Pandangan JK soal Preman: Bukan Sekadar Kriminal.[Suara.com/Tim Media JK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Prasetyo sendiri mengaku belum mengetahui detail permasalahan. Ia menyatakan akan mengecek kembali persoalan terkait.

Ilustrasi ormas dan premanisme. [Ist]
Ilustrasi ormas dan premanisme. [Ist]

Kendati begitu ia menegaskan komitmen pemerintah melalui Polri untuk melakukan pemberantasan terhadap aksi-aksi premanisme.

"Tapi yang pasti adalah kurang lebih dua minggu, satu minggu terakhir ini kan betul-betul teman-teman kepolisian bapak Kapolri dengan seluruh jajarannya secara masif melakukan penegakan pemberantasan aksi premanisme ini kan," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Pemerintah sudah menyadari aksi-aksi premanisme tersebut dilakukan baik secara perorangan maupun secara kelompok.

"Termasuk sebagaimana yang Minggu lalu kami sampaikan yang dikemas dalam bentuk-bentuk organisasi-organisasi masyarakat kan," kata Prasetyo.

"Bahkan ada kejadian juga kan yang organisasinya bukan organisasi masyarakat, ini organisasi pengusaha juga. Jadi premanisme ini juga bentuknya bermacam-macam juga nih. Mulai dari yang pakai dasi sampai yang enggak pakai apa-apa," sambung Prasetyo.

Prasetyo menyampaikan persoalan premanisme menjadi permasalahan bersama yang harus diselesaikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menindak puluhan orang yang diduga terkait aksi premanisme di Jakarta dan sekitarnya. Bahkan, polisi telah menetapkan 56 tersangka yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025. Dari puluhan tersangka itu merupakan anggota ormas. 

Para tersangka terdiri dari  Ormas PP (Pemuda Pancasila) sebanyak 31 orang, FBR (10) dan Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, dan GIBAS masing-masing satu orang. 

Baca Juga: Curiga Prabowo 'Dibisiki' Mau Akui Israel, Felix Siauw: Jangan sampai Malu-maluin Indonesia!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI