Suara.com - Sebanyak tiga pria diciduk petugas dari Polres Metro Jakarta Barat, usai melakukan aksi premanisme terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Ringroad Cengkareng, Jakarta Barat.
Adapun peristiwa ini viral usai diunggah di sosial media. Salah satu akun Instagram yang mengunggahnya yakni @infojak***24.
Dalam video tersebut terlihat gerombolan pria mencegat pengendara, untuk meminta sejumlah uang.
“Tiga orang yang mengaku putra daerah (akamsi) ini memalak sopir truk sebesar Rp200 ribu,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (30/5/2025).
Dalam narasi video tersebut juga disebutkan, jika komplotan ini mengancam bakal mengambil uang dalam jumlah yang lebih besar, jika tidak diberikan dengan jumlah yang ia inginkan.
“Mengancam akan mengambil lebih banyak jika tidak diberikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold J Simanjuntak mengaku jika ketiga bandit jalanan ini telah diciduk oleh Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
“Diamankan Reskrim Polres,” kata Arnold, lewat pesan Whatsapp, Jumat (30/5/2025).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal menindak tegas segala aksi premanisme.
Baca Juga: Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Pandangan JK soal Preman: Bukan Sekadar Kriminal
Ia mengaku, sejak tanggal 1 Mei lalu, telah ada ribuan kasus penindakan aksi premanisme yang dilakukan Polri.
“Jelas polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 (Mei) kemarin sudah ribuan kasus yang tangani,” kata Sigit, di Plaza Senayan, Jumat (9/5/2025).
Dari ribuan kasus yang telah ditangani, Sigit mengaku, sejumlah kasus premanisme yang sempat viral juga telah disikat oleh pihaknya.
“Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kita tangkap,” ucap Sigit.
Mantan Kabareskrim ini meminta, agar masyarakat yang merasa terusik keamanan dan kenyamanannya terkait dengan aksi premanisme agar tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada aparat.
“Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas,” tegasnya
“Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah bapak Presiden bahwa preman harus ditindak tegas,” imbuhnya.
Agar memudahkan pengaduan masyarakat terhadap aksi premanisme, pihaknya juga telah menyediakan layanan hotline yang akan disebar di tempat-yempat yang dianggap rawan.
“Kita membuka semua layanan pengaduan dan kita pasti tindak tegas,” ujarnya.
Sigit memastikan, aksi premanisme tidak akan mengganggu keamanan negara. Sehingga, para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia tidak perlu khawatir.
“Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, kami yang menangani,” tandasnya.
Operasi Serentak
Aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakat (ormas) kembali menyeruak di masyarakat hingga membuat Mabes Polri turun tangan. Demi mengantipasi aksi premanisme, Mabes Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang telah dilaksanakan pada Mei 2025 lalu.
Dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, Operasi Kepolisian Kewilayahan itu akan ditujukan kepada kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, operasi tersebut dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Menurutnya, tujuan digelarnya operasi ini adalah wujud komitmen Polri demi menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” beber Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, ditulis pada Kamis (8/5/2025).
Brigjen Trunoyudo membeberkan masalah-masalah yang menjadi target penindakan aparat kepolisian dalam operasi tersebut.
Selama operasi, aparat di Polsek dan Polres seluruh Indonesia akan menindak kasus-kasus berbau premanisme di antaranya seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Selama menggelar operasi ini, Polri juga akan menggandeng sejumlah pihak terkait seperti TNI hingga pemerintah daerah.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” bebernya.