Tanpa sempat memberikan penjelasan, ia justru ditangkap oleh petugas berpakaian preman.
"Pas dia keluar sempat gue payungin, dikira pengen makan. Nggak tahunya gue malah ditangkap," kata Asep kepada Suara.com.
Asep kemudian dibawa ke Polsek Palmerah untuk pendataan.
Ia baru dibebaskan sekira jam 00.30 WIB atau lebih dari dua jam setelah diamankan.
Menurut Asep, lahan parkir tempatnya bekerja adalah milik pribadi dan dikelola secara legal bersama pemilik lahan.
Ia menegaskan tidak pernah memaksa atau mematok tarif parkir kepada pengunjung minimarket.
"Biasanya orang ngasih Rp2 ribu. Kalau nggak ngasih, saya nggak pernah maksa. Kadang ada yang ngasih lebih juga saya terima," ujarnya.
Ia mengaku kecewa atas perlakuan tersebut. Selain mencemarkan nama baiknya, proses pendataan itu juga membuatnya kehilangan pendapatan pada malam itu.
"Ya jadi nggak dapat duit. Saya kerja untuk makan, bukan malak orang," keluhnya.
Baca Juga: Remaja 18 Tahun di Sulsel Ditangkap Densus 88: Sebarkan Propaganda ISIS, Ajak Bom Tempat Ibadah
Dalam insiden yang sama, ada tiga orang lain yang ikut diamankan: seorang pak ogah dan dua pengamen jalanan. Semuanya hanya didata tanpa proses hukum lebih lanjut.
Operasi ini dilakukan secara besar-besaran setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ultimatum keras untuk menindak aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum.
Polisi pun menggelar razia di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 orang diamankan.
Mereka diduga sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) seperti GRIB dan Forum Betawi Rempug (FBR), serta pengelola parkir liar dan lapak pedagang kaki lima.