Dana ini akan disalurkan pada Juni 2025. Total alokasi anggaran sebesar Rp10,72 triliun.
Pemerintah menargetkan 17,3 juta pekerja/buruh dengan gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, sebagai penerima manfaat.
Lalu, pemerintah juga menyasar 565.000 guru honorer, yang terdiri dari 288 ribu guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277 ribu guru di lingkungan Kementerian Agama, sebagai penerima BSU.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Terakhir, pemerintah juga memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja alias JKK sebesar 50 persen selama 6 bulan.
Penerima manfaat diskon ini khususnya bagi pekerja sektor padat karya, dengan total anggaran Rp0,2 triliun berasal dari Non-APBN.