Paulus Tannos Terus Melawan, SEA Action: KPK Harus Konsisten Tuntaskan Kasus E-KTP

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 03 Juni 2025 | 14:22 WIB
Paulus Tannos Terus Melawan, SEA Action: KPK Harus Konsisten Tuntaskan Kasus E-KTP
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA Action) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus berkomitmen dan konsisten dalam menuntaskan kasus korupsi pada pengadaan E-KTP.

Terlebih, buronan kasus korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos yang ditangkap di Singapura oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) terus melakukan perlawanan hukum.

“KPK sudah berupaya untuk melakukan pemeriksaan Paulus Tannos pada akhir Mei 2025, tetapi Tannos meminta adanya pemeriksaan secara informal sehingga KPK menolak,” kata Ketua SEA Action M Praswad Nugraha dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025)

“Kami melihat langkah tersebut sudah tepat karena kasus ini harus diselesaikan secara akuntabel,” tambah dia.

Lebih lanjut, Praswad juga merespons upaya Paulus Tannos yang mengajukan penangguhan penahanan. Dia meyakini lembaga yudikatif dan penegak hukum Singapura memiliki komitmen serius untuk menolak permintaan Tannos dan mendukung ekstradisi yang diajukan pemerintah Indonesia.

“Kasus ini akan menjadi pembuktian dan komitmen ekstradisi, terlebih dengan mempertimbangkan Singapura sebagai negara dengan indeks CPI yang tinggi,” ujar Praswad.

“Kejahatan yang dilakukan oleh Paulus Tannos adalah korupsi dengan spesifikasi pemberian fee (bribery) yang diakui sebagai kejahatan universal korupsi dalam konteks global,” lanjut dia.

Ajukan Penangguhan Penahanan

Kementerian Hukum mengungkapkan buronan kasus korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos mengajukan penangguhan penahanan ke pengadilan Singapura.

baca juga

Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo menjelaskan bahwa Paulus Tannos keberatan untuk kembali ke Indonesia secara suka rela.

“Proses hukum di Singapura masih berjalan dan posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela," kata Widodo kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Untuk itu, lanjut Widodo, Paulus Tannos mengajukan penangguhan penahanan. Namun, pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Singapura berupaya agar permohonan tersebut tidak dikabulkan pengadilan Singapura.

“Pihak AGC (Attorney-General's Chambers) Singapura, atas permintaan pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," ujar Widodo.

Dia menjelaskan, permohonan ekstradisi Paulus Tannos sudah disampaikan pemerintah Indonesia sejak 20 Februari 2025 lalu dan dokumen yang dibutuhkan juga sudah rampung dan diserahkan kepada otoritas Singapura pada 23 April 2025.

Pada kesempatan yang sama, Widodo juga menyampaikan Paulus Tannos akan menjalani sidang pendahuluan di Singapura pada akhir bulan ini. Widodo menjelaskan sidang tersebut dijadwalkan untuk digelar pada 23 hingga 25 Juni 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir Alasan Sakit, Eks Direktur PPTKA Kemnaker Haryanto Kirim Surat ke KPK

Mangkir Alasan Sakit, Eks Direktur PPTKA Kemnaker Haryanto Kirim Surat ke KPK

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 11:03 WIB

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 02:00 WIB

KPK Usut Sumber Uang dalam Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

KPK Usut Sumber Uang dalam Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 00:22 WIB

Ungkit Ekstradisi RI-Singapura, DPR Desak Pemerintah Segera Jemput Buronan Paulus Tannos Pulang

Ungkit Ekstradisi RI-Singapura, DPR Desak Pemerintah Segera Jemput Buronan Paulus Tannos Pulang

News | Senin, 02 Juni 2025 | 18:20 WIB

Kelar Diperiksa KPK, Eks Dirjen Kemnaker Blak-blakan Ungkap Izin TKA di Ditjen Imigrasi

Kelar Diperiksa KPK, Eks Dirjen Kemnaker Blak-blakan Ungkap Izin TKA di Ditjen Imigrasi

News | Senin, 02 Juni 2025 | 17:22 WIB

Paulus Tannos 'Ogah' Balik ke Indonesia. Pilih Jalani Hukuman di Singapura

Paulus Tannos 'Ogah' Balik ke Indonesia. Pilih Jalani Hukuman di Singapura

News | Senin, 02 Juni 2025 | 14:10 WIB

Skandal Dana CSR Belum Ada Tersangka, KPK Lagi-lagi Panggil Eks Petinggi BI, Ada Apa?

Skandal Dana CSR Belum Ada Tersangka, KPK Lagi-lagi Panggil Eks Petinggi BI, Ada Apa?

News | Senin, 02 Juni 2025 | 13:18 WIB

Terkini

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

×