Respons Wamendikdasmen Soal Kebijakan KDM Masuk Sekolah Jam 6 Pagi: Mau Istikharah Dulu

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:50 WIB
Respons Wamendikdasmen Soal Kebijakan KDM Masuk Sekolah Jam 6 Pagi: Mau Istikharah Dulu
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, kajian penting dilakukan lantaran untuk anak sekolah masuk jam 6 pagi pasti butuh penyesuaian.

"Kebijakan tersebut pernah dilakukan oleh provinsi Nusa Tenggara Timur, tetapi hasilnya adalah adanya dampak psikologis kemudian anak anak kita tidak efektif dalam belajar di kelas, karena mereka mengantuk. Kemudian yang ketiga kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan," katanya.

Untuk itu, kata dia, Komisi X DPR minta Dedi mengkaji terlebih dahulu kebijakannya.

"Oleh sebab itu saran kami di komisi 10 kepada Pak gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisa lebih mendalam," katanya.

Sebenarnya, kata dia, pada prinsipnya kebijakan ini adalah tentu untuk pendisiplinan siswa tetapi dalam proses belajar mengajar dibutuhkan kenyamanan, dibutuhkan efektivitas. sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai.

"Kami mendorong kebijakan ini silakan dikomunikasikan dengan seluruh stakeholder pendidikan yang ada, baik di provinsi Jawa Barat maupun dengan kementerian pendidikan dasar dan menengah," pungkasnya.

DPR Minta Kaji Ulang

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkaji ulang kebijakannya yang membuat para pelajar harus masuk sekolah dan mulai mengikuti pembelajaran pukul 06.00.

Lalu Hadrian mengatakan bahwa kebijakan tentu untuk pendisiplinan siswa, tetapi dalam proses belajar mengajar butuh kenyamanan dan efektivitas sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Mau Anak Sekolah Masuk Jam 6 Pagi, Komisi X DPR: Tolong Dikaji Dulu Secara Mendalam

"Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisis lebih mendalam," kata Lalu di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Menurut dia, kebijakan itu perlu menempuh analisis dari sisi akademik karena anak-anak yang harus mulai belajar sejak 6.00 pagi perlu penyesuaian.

Di sisi lain, dia mengemukakan bahwa kebijakan serupa pernah dilakukan oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun, hasilnya pembelajaran menjadi tidak efektif dan anak-anak mengalami dampak psikologis karena mereka mengantuk.

"Yang ketiga kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan," kata wakil rakyat yang berada di komisi yang salah satunya membidangi bidang pendidikan ini.

Untuk itu, dia mendorong Gubernur Jawa Barat untuk mengomunikasikan kebijakan itu dengan seluruh pemangku kebijakan bidang pendidikan, baik di tingkat Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi itu memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah, mulai jam malam, hari belajar Senin sampai dengan Jumat, hingga jam masuk sekolah pukul 06.00.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI