Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Mufti Anam, turut mengkritisi soal pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025.
Menurutnya dengan adanya kebijakan tersebut rakyat benar-benar telah di-prank oleh pemerintah.
"Prank diskon listrik ini menunjukkan bahwa pemerintah, terutama Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, telah gagal menjaga konsistensi kebijakan pro-rakyat," kata Mufti kepada Suara.com, Rabu (4/6/2025).
"Rakyat merasa benar-benar diprank. Sudah diumumkan, sudah ramai di media, rakyat sudah senang, berharap sedikit lebih ringan hidupnya. Tiba-tiba dibatalkan begitu saja dengan alasan fiskal," sambungnya.
Menurutnya, dengan adanya hal ini bukan manajemen negara yang empatik, tapi dianggap sebagai pencabutan harapan rakyat secara massal.
"Yang lebih menyakitkan lagi, ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, masyarakat merasa tarif listrik diam-diam dinaikkan 30–50 persen, lalu setelah kami tanyakan di Rapat kerja bersama PLN Minggu lalu dijustifikasi seolah-olah karena konsumsi Lebaran," katanya.
"Tapi sampai hari ini setelah Lebaran, Masyarakat merasa tagihan tetap tinggi. Lalu sekarang, janji diskon pun dibatalkan," sambungnya.
Ia pun menegaskan, adanya pembatalan pemberian diskon tarif listrik adalah tamparan terhadap semangat Asta Cita Presiden Prabowo.
"Sekali lagi, pembatalan sepihak diskon ini adalah tamparan terhadap semangat Asta Cita Presiden. Kebijakan ini tidak mencerminkan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap wong cilik," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?
Dibatalkan
Untuk diketahui, Pemerintah memutuskan membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. Pembatalan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan lima paket stimulus dari pemerintah. Tetapi dari lima paket kebijakan untuk Juni-Juli 2025 tersebut tidak ada diskon tarif listrik 50 persen.
"Kita sudah rapat di antara para menteri. Pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan kebijakan tersebut digantikan dengan bantuan subsidi upah atau BSU yang masuk dalam lima paket stimulus.
"Jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya. Karena waktu ini kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid-19," ujar Sri.