Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Anggota DPR: Rakyat Kena Prank, Pemerintah Gagal!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:41 WIB
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Anggota DPR: Rakyat Kena Prank, Pemerintah Gagal!
Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Mufti Anam, turut mengkritisi soal pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. (tangkap layar)

"Waktu itu data BPJS masih perlu untuk dibersihkan, sama seperti tadi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gaji) di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program menargetkan untuk bantuan subsidi upah," tuturnya.

Warga melakukan pengisian token listrik di kawasan Benhil, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melakukan pengisian token listrik di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Padahal sebelumnya Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan pihaknya masih menunggu perintah dari pemerintah untuk menjalankan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua. Diskon tarif listrik pada periode kedua ini akan berlaku pada bulan Juni hingga Juli 2025.

Menurut dia, sebenarnya PLN siap menjalankan kebijakan diskon tarif listrik tersebut.

"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," kata Darmawan seusai acara Disemenasi RUPTL, Senin (2/6/2025).

Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan rencana diskon tarif listrik justru telah didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Sudah dibicarakan, nanti biasanya kan Pak Menko (pelaksaannya)," ujar Erick Thohir saat ditemui di Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien Jakarta, yang ditulis Selasa (27/5/2025).

Kekinian, dia menyebut penugasan BUMN untuk kebijakan pemerintah masih harus persetujuan Menteri BUMN. Sehingga, Erick yang akan memantau kebijakan diskon tarif listrik tersebut.

"Kalau penugasan kan saya. Namanya Menteri BUMN sekarang lebih banyak penugasan, pengawasan. Lalu juga aksi korporasinya, approvalnya dari saya," kata dia.

Erick juga hanya menunggu dari pihak Menko Airlangga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Termasuk, syarat dan ketentuan masyarakat yang mendapat diskon tarif listrik.

Untuk diketahui, rencana kebijakan tarif listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan mulai RT 1.300 VA ke bawah. Berbeda dengan diskon tarif listrik sebelumnya, di mana dimulai dari daya RT 2.200 VA.

"Sudah, ada beberapa inisiasi yang Pak Menko juga dorong. Kita lagi tunggu. Itu ada (syarat dan ketentuan) pertimbangan dari Pak Menko, bukan saya," beber dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PDIP Kritik Telak usai Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik: Rakyat bukan Konten Viral!

Legislator PDIP Kritik Telak usai Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik: Rakyat bukan Konten Viral!

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 12:22 WIB

Cara Dapat Diskon Listrik 50% Juni 2025: Mudah dan Resmi dari PLN

Cara Dapat Diskon Listrik 50% Juni 2025: Mudah dan Resmi dari PLN

Lifestyle | Rabu, 04 Juni 2025 | 11:22 WIB

Bahlil Ngegas Ditanya Diskon Tarif Listrik: Tanya ke yang Umumkan

Bahlil Ngegas Ditanya Diskon Tarif Listrik: Tanya ke yang Umumkan

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 14:34 WIB

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?

News | Senin, 02 Juni 2025 | 18:49 WIB

Sudah Masuk Juni, Bos PLN Tunggu Sinyal Pemerintah soal Diskon Tarif Listrik

Sudah Masuk Juni, Bos PLN Tunggu Sinyal Pemerintah soal Diskon Tarif Listrik

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 12:04 WIB

Terkini

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:20 WIB

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:04 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB