Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 04 Juni 2025 | 17:15 WIB
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
ILUSTRASI--Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik. [ANTARA/I.C. Senjaya]

“Salah satu orang itu teriak, 'kamu ngapain di sini?' terus dia dorong, jatuh,” jelasnya.

Melihat adanya kamera di helm Cho Yong Gi, kemudian ada salah seorang berteriak memprovokasi jika ia sebelumnya ikut menyerang aparat kepolisian.

“Ada suara yang provokasi, ini yang tadi lempar-lempar gitu terus otomatis mereka langsung tangkap, langsung ditangkap ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang diinjak,di bagian leher itu diinjak, satu sepatu disini terus satu lagi lutut,” beber mahasiswa Jurusan Filsafat di FIB UI itu. 

“Habis itu ya dipukuli babi buta nggak tau siapa yang mukul, nggak tau dari mana itu udah setelah dipukulin, terus ada yang datang, pasang badan untuk stop pemukulan,” tambahnya.

Ia pun digeledah, namun tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, selain alat medis, baju ganti, air minum.

“Itu semua disita, jadi saya pulang nggak bawa apa-apa,” ungkapnya.

Cho Yong Gi juga mengaku, jika saat itu sudah ada salah satu rekannya yang telah dimasukan ke dalam mobil tahanan.

Ia mencoba mencegah agar rekannya tidak digelandang masuk ke dalam mobil, dan berhenti mendapatkan kekerasan.

Namun bukannya berhenti, aksi pemukulan yang diterimanya malah semakin menjadi.

baca juga

Setelah dipukuli tanpa ampun, barulah mereka di masukan ke dalam mobil tahanan.

“Pas penangkapan itu kekerasannya ada, kalau pemeriksaan itu nggak ada kekerasan secara fisik langsung tapi sekitar pukul 11 malam, itu saya ada pendarahan atau mimisan sampai jam setengah satu subuh, itu masih berlangsung pemeriksaannya,” jelasnya.

Usai rampung diperiksa sekitar pukul 2-3 subuh, barulah Cho bisa beristirahat. 

Saat pagi hari Cho Yong Gi pun dibangunkan untuk menandatangani surat hasil pemeriksaan.

Namun setelah dibaca ulang, keterangan yang diketik petugas, dengan yang diberikan olehnya sama sekali berbeda.

“Pokoknya itu enggak sesuai sama apa yang saya nyatakan dan itu menurut saya berbahaya karena saya tidak melempar, saya tidak melakukan pengerusakan tidak melakukan pemukulan, tidak macem-macem tapi di surat itu bisa jadi muncul,” ucapnya.

Saat itu, Cho meminta pendampingan hukum, karena dirinya merasa hal itu tidak sesuai.

Cho Yong Gi, mahasiswa UI yang ditetapkan sebagai tersangka saat aksi May Day 2025. (tangkapan layar/ist)
Cho Yong Gi, mahasiswa UI yang ditetapkan sebagai tersangka saat aksi May Day 2025. (tangkapan layar/ist)

Namun pihak aparat meminta agar Cho langsung menandatangani surat tersebut dengan iming-iming bisa segera bebas.

Akibat tidak ada kesepakatan, Cho Yong Gi hanya didiamkan selama 30 menit pertama.

“Ya udah saya nggak mau tanda tangan dia juga nggak mau ngasih pendamping hukum yaudah kita diem-diemin aja sekitar 30 menit baru pendamping hukum yang seruangan sama saya itu saya bisa hubungi, minta tolong dia panggilin pendamping hukum setelah itu kita pemeriksaan lagi, untuk tanda tangan jadi enggak jadi istirahat tuh,” katanya.

“Entah kenapa saya merasa kayak mungkin penyiksaan tapi nggak secara langsung secara psikis itu ditekan terus juga dalam kondisi mimisan dalam kondisi pendaraha itu lanjut dari sekitar jam 2 sampai jam 4 subuh itu lanjut mimisan semakin pusing semakin batuk-batuk,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, hari ini ada 7 orang terjadwal soal agenda klarifikasi. Sementara 7 orang lainnya, bakal diperiksa besok.

“7 yang terjadwal untuk agenda klarifikasi hari ini, 7 lainnya besok ya,” katanya.

Dari 7 orang yang dijadwalkan diperiksa, baru 4 orang yang hadir.

“Sejauh ini yang baru hadir memenuhi undangan klarifikasi dari 7 itu baru 4 orang yang hadir,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Dendam ke Jokowi? Analis Sebut Wajar Megawati Cueki Gibran: Artinya Memang Tak Suka

Masih Dendam ke Jokowi? Analis Sebut Wajar Megawati Cueki Gibran: Artinya Memang Tak Suka

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 16:29 WIB

Ngotot Lengserkan Gibran, Surat Fachrul Razi Dkk Ternyata Tak Bisa Ujug-ujug Diproses DPR, Kenapa?

Ngotot Lengserkan Gibran, Surat Fachrul Razi Dkk Ternyata Tak Bisa Ujug-ujug Diproses DPR, Kenapa?

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 14:53 WIB

Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!

Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 14:26 WIB

Respons Surat Jenderal Fachrul Razi dkk, PDIP Ungkap Celah Pemakzulan Wapres Gibran Lewat DPR

Respons Surat Jenderal Fachrul Razi dkk, PDIP Ungkap Celah Pemakzulan Wapres Gibran Lewat DPR

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 11:25 WIB

Dorong MPR-DPR Lengserkan Gibran, PDIP Angkat Topi ke Fachrul Razi dkk: Patut Diapresiasi, karena...

Dorong MPR-DPR Lengserkan Gibran, PDIP Angkat Topi ke Fachrul Razi dkk: Patut Diapresiasi, karena...

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 10:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×