Dinilai Kurang Alat Bukti, Polisi Didesak Segera Hentikan Perkara Aksi May Day 2025

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 04 Juni 2025 | 17:23 WIB
Dinilai Kurang Alat Bukti, Polisi Didesak Segera Hentikan Perkara Aksi May Day 2025
Foto sebagai ILUSTRASI: Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, salah seorang peserta aksi May Day, yang telah dijadikan tersangka, Cho Yong Gi bersama 13 orang lainnya sedang menjadi tim medis saat ikut melakukan aksi peringatan Hari Buruh.

“Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya ketika mau pulang lewat depan SPark di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, 'ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan',” kata Cho Yong Gi menuturkan kronologi saat aksi May Day 2025, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Sebagai petugas media Cho Yong Gi pun, mendatangi lokasi pihak yang membutuhkan bantuan darinya. Di sana, telah ada 4-5 orang yang jongkok dengan kondisi bibir yang sobek, dan ditawari bantuan medis.

Saat sedang melakukan pertolongan, Cho Yong Gi mengaku, ada pihak yang meneriakinya, sembari menghardiknya.

“Salah satu orang itu teriak, 'kamu ngapain disini?' terus dia dorong, jatuh,” katanya.

Melihat adanya kamera di helm Cho Yong Gi, kemudian ada salah seorang berteriak memprovokasi jika ia sebelumnya ikut melempari para aparat.

“Ada suara yang provokasi, ini yang tadi lempar-lempar gitu terus otomatis mereka langsung tangkap, langsung ditangkap ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang diinjak,di bagian leher itu diinjak, satu sepatu disini terus satu lagi lutut,” ujar dia.

“Habis itu ya dipukuli babi buta nggak tau siapa yang mukul, nggak tau dari mana itu udah setelah dipukulin, terus ada yang datang, pasang badan untuk stop pemukulan,” tambahnya.

Ia pun digeledah, namun tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, selain alat medis, baju ganti, air minum.

baca juga

“Itu semua disita, jadi saya pulang nggak bawa apa-apa,” katanya.

Cho Yong Gi juga mengaku, jika saat itu sudah ada salah satu rekannya yang telah dimasukan ke dalam mobil tahanan. Ia mencoba mencegah agar rekannya tidak digelandang masuk ke dalam mobil, dan berhenti mendapatkan kekerasan.

Namun bukannya berhenti, aksi pemukulan yang diterimanya malah semakin menjadi. Setelah dipukuli tanpa ampun, barulah mereka di masukan ke dalam mobil tahanan.

“Pas penangkapan itu kekerasannya ada, kalau pemeriksaan itu nggak ada kekerasan secara fisik langsung tapi sekitar pukul 11 malam, itu saya ada pendarahan atau mimisan sampai jam setengah satu subuh, itu masih berlangsung pemeriksaannya,” jelasnya.

Usai rampung diperiksa sekitar pukul 2-3 subuh, barulah Cho bisa beristirahat. Saat pagi hari Cho Yong Gi pun dibangunkan untuk menandatangani surat hasil pemeriksaan.

Namun setelah dibaca ulang, keterangan yang diketik petugas, dengan yang diberikan olehnya sama sekali berbeda.

“Pokoknya itu enggak sesuai sama apa yang saya nyatakan dan itu menurut saya berbahaya karena saya tidak melempar, saya tidak melakukan pengerusakan tidak melakukan pemukulan, tidak macem-macem tapi di surat itu bisa jadi muncul,” katanya.

Saat itu, Cho meminta pendampingan hukum, karena dirinya merasa hal itu tidak sesuai. Namun, pihak aparat meminta agar Cho langsung menandatangani surat tersebut dengan iming-iming bisa segera bebas.

Akibat tidak ada kesepakatan, Cho Yong Gi hanya didiamkan selama 30 menit pertama.

“Yaudah saya nggak mau tanda tangan dia juga nggak mau ngasih pendamping hukum yaudah kita diem-diemin aja sekitar 30 menit baru pendamping hukum yang seruangan sama saya itu saya bisa hubungi, minta tolong dia panggilin pendamping hukum setelah itu kita pemeriksaan lagi, untuk tanda tangan jadi nggak jadi istirahat tuh,” katanya.

“Entah kenapa saya merasa kayak mungkin penyiksaan tapi nggak secara langsung secara psikis itu ditekan terus juga dalam kondisi mimisan dalam kondisi pendaraha itu lanjut dari sekitar jam 2 sampai jam 4 subuh itu lanjut mimisan semakin pusing semakin batuk-batuk,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, hari ini ada tujuh orang terjadwal soal agenda klarifikasi. Sementara tujuh orang lainnya, bakal diperiksa besok.

“Tujuh yang terjadwal untuk agenda klarifikasi hari ini, tujuh lainnya besok ya,” katanya.

Dari tujuh orang yang dijadwalkan diperiksa, baru empat orang yang hadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik

Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 17:15 WIB

Kisah Tragis Mahasiswa UI Cho Yong Gi: Jadi Tim Medis May Day 2025, Disiksa dan Jadi Tersangka

Kisah Tragis Mahasiswa UI Cho Yong Gi: Jadi Tim Medis May Day 2025, Disiksa dan Jadi Tersangka

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 17:26 WIB

Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan

Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 16:12 WIB

Dituding Sandera Polisi saat Demo May Day di Semarang, 2 Mahasiswa Undip Ditangkap

Dituding Sandera Polisi saat Demo May Day di Semarang, 2 Mahasiswa Undip Ditangkap

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 16:10 WIB

Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing

Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing

Liks | Senin, 05 Mei 2025 | 18:30 WIB

Pertamina Turut Rayakan Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional 2025

Pertamina Turut Rayakan Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional 2025

Bisnis | Senin, 05 Mei 2025 | 14:39 WIB

Ricuh May Day Semarang: Polisi Serang Massa, Mahasiswa Sandera Intel, Jurnalis Dipukul

Ricuh May Day Semarang: Polisi Serang Massa, Mahasiswa Sandera Intel, Jurnalis Dipukul

Video | Sabtu, 03 Mei 2025 | 20:31 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×