Penyelundupan Liquid Vape Berisi Obat Bius di Bandara Soetta, Pelaku WNI dari Thailand

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:48 WIB
Penyelundupan Liquid Vape Berisi Obat Bius di Bandara Soetta, Pelaku WNI dari Thailand
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta meringkus seorang pelaku penyelundupan liquid rokok elektrik, yang mengandung etomidate atau sejenis obat anastesi yang bisa membuat orang tertidur lelap.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil joint investigation dan join operation dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Gatot menyampaikan, pelaku yang tertangkap berinisial F. Ia ditangkap saat baru saja tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta.

“Total sebanyak satu pelaku berinisial F yang merupakan WNI bersamaan dengan barang bukti lima buah botol berisi cairan bening mengandung Etomidate, kurang lebih 210 catridge kosong, dan 10 buah suntikan untuk mengisi cairan ke pod diamankan,” kata Gatot, kepada awak media, Rabu (4/6/2025).

Pengungkapan ini, lanjut Gatot, bermula ketika pihak Bea Cukai mendapat informasi dari Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, soal adanya indikasi barang dalam bentuk cair yang diselundupkan oleh salah salah seorang penumpang.

Diketahui, F merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja tiba dari Thailand.

“Penumpang tersebut dibawa ke dalam posko bea cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil pemeriksaan, penumpang tersebut kedapatan membawa sebanyak lima buah botol berisi cairan bening yang disamarkan ke dalam botol skincare dan sabun wajah,” jelas Gatot.

“Terhadap cairan bening tersebut dilakukan uji laboratorium dan kedapatan hasil positif Etomidate,” imbuhnya.

Setelah terbukti mengandung zat terlarang, barang bukti tersebut langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Studi International Buktikan Rokok Elektrik Tak Buat Candu

"Barang bukti beserta penumpang diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,” ujar Gatot.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Operasi gabungan ini merupakan komitmen Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk memberantas penyelundupan Narkotika di Indonesia khususnya melalui jalur udara,” kata Gatot.

Kalangan Remaja Jadi Target Utama

Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengungkapkan bahwa target market bandar produsen dan pengedar cairan vape (liquid vape) jenis etomidate saat ini adalah generasi muda khususnya remaja.

"Untuk saat ini memang vape ini sangat marak, terutama target marketnya adalah kalangan remaja yang di sasar para pengedar," ucap Tandayu di Tangerang, Rabu (4/6/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI