Penyelundupan Liquid Vape Berisi Obat Bius di Bandara Soetta, Pelaku WNI dari Thailand

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:48 WIB
Penyelundupan Liquid Vape Berisi Obat Bius di Bandara Soetta, Pelaku WNI dari Thailand
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan, peredaran narkoba saat ini terus mengalami perkembangannya cukup signifikan. Dimana, seiring kemajuan jaman modus-modus yang dijalani para bandar hingga pengedar pun semakin bervariatif.

Narkoba yang dulu masuk ke Indonesia dalam jumlah gram kini berkembang masuk dari laut dan udara dengan jumlah ton-tonan serta berupa-rupa jenisnya.

Kendati, bahaya narkoba jika tidak ditindak tegas dapat mengancam hilangnya generasi muda ke depan.

"Dan modus cairan etomidate yang di masukan ke vape ini adalah modus baru. Dan menurut BPOM sendiri ini sangat berbahaya," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia mengungkapkan, dalam hal ini jajarannya sudah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyelundupan dan peredaran narkoba dengan modus melalui cairan catridge pod vape yang berasal dari negara Thailand.

Atas penindakan itu, polisi mengamankan dua tersangka yakni S dan F. Dimana, mereka terbukti telah berupaya menyelundupkan dan mengedarkan cairan narkoba melalui catridge vape.

Selain itu, dari pengungkapan tersangka tersebut petugas mendapatkan barang bukti 1.15 catridge pod yang sudah dikemas rapih untuk siap diedarkan.

"Tersangka menjual barang bukti dengan Rp1,5 sampai Rp2,5 juta," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 5 buah botol berisi cairan bening mengandung etomidate, 210 catridge kosong, dan 10 buah suntikan untuk mengisi cairan ke pod.

Baca Juga: Studi International Buktikan Rokok Elektrik Tak Buat Candu

Adapun atas perbuatan kedua tersangka, pihaknya menjerat dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Untuk denda kita sangkakan sebesar Rp5 miliar," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI