Penyelundupan Liquid Vape Berisi Obat Bius di Bandara Soetta, Pelaku WNI dari Thailand

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:48 WIB
Penyelundupan Liquid Vape Berisi Obat Bius di Bandara Soetta, Pelaku WNI dari Thailand
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.

Suara.com - Aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta meringkus seorang pelaku penyelundupan liquid rokok elektrik, yang mengandung etomidate atau sejenis obat anastesi yang bisa membuat orang tertidur lelap.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil joint investigation dan join operation dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Gatot menyampaikan, pelaku yang tertangkap berinisial F. Ia ditangkap saat baru saja tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta.

“Total sebanyak satu pelaku berinisial F yang merupakan WNI bersamaan dengan barang bukti lima buah botol berisi cairan bening mengandung Etomidate, kurang lebih 210 catridge kosong, dan 10 buah suntikan untuk mengisi cairan ke pod diamankan,” kata Gatot, kepada awak media, Rabu (4/6/2025).

Pengungkapan ini, lanjut Gatot, bermula ketika pihak Bea Cukai mendapat informasi dari Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, soal adanya indikasi barang dalam bentuk cair yang diselundupkan oleh salah salah seorang penumpang.

Diketahui, F merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja tiba dari Thailand.

“Penumpang tersebut dibawa ke dalam posko bea cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil pemeriksaan, penumpang tersebut kedapatan membawa sebanyak lima buah botol berisi cairan bening yang disamarkan ke dalam botol skincare dan sabun wajah,” jelas Gatot.

“Terhadap cairan bening tersebut dilakukan uji laboratorium dan kedapatan hasil positif Etomidate,” imbuhnya.

Setelah terbukti mengandung zat terlarang, barang bukti tersebut langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

baca juga

"Barang bukti beserta penumpang diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,” ujar Gatot.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Operasi gabungan ini merupakan komitmen Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk memberantas penyelundupan Narkotika di Indonesia khususnya melalui jalur udara,” kata Gatot.

Kalangan Remaja Jadi Target Utama

Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengungkapkan bahwa target market bandar produsen dan pengedar cairan vape (liquid vape) jenis etomidate saat ini adalah generasi muda khususnya remaja.

"Untuk saat ini memang vape ini sangat marak, terutama target marketnya adalah kalangan remaja yang di sasar para pengedar," ucap Tandayu di Tangerang, Rabu (4/6/2025).

Ia mengatakan, peredaran narkoba saat ini terus mengalami perkembangannya cukup signifikan. Dimana, seiring kemajuan jaman modus-modus yang dijalani para bandar hingga pengedar pun semakin bervariatif.

Narkoba yang dulu masuk ke Indonesia dalam jumlah gram kini berkembang masuk dari laut dan udara dengan jumlah ton-tonan serta berupa-rupa jenisnya.

Kendati, bahaya narkoba jika tidak ditindak tegas dapat mengancam hilangnya generasi muda ke depan.

"Dan modus cairan etomidate yang di masukan ke vape ini adalah modus baru. Dan menurut BPOM sendiri ini sangat berbahaya," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia mengungkapkan, dalam hal ini jajarannya sudah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyelundupan dan peredaran narkoba dengan modus melalui cairan catridge pod vape yang berasal dari negara Thailand.

Atas penindakan itu, polisi mengamankan dua tersangka yakni S dan F. Dimana, mereka terbukti telah berupaya menyelundupkan dan mengedarkan cairan narkoba melalui catridge vape.

Selain itu, dari pengungkapan tersangka tersebut petugas mendapatkan barang bukti 1.15 catridge pod yang sudah dikemas rapih untuk siap diedarkan.

"Tersangka menjual barang bukti dengan Rp1,5 sampai Rp2,5 juta," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 5 buah botol berisi cairan bening mengandung etomidate, 210 catridge kosong, dan 10 buah suntikan untuk mengisi cairan ke pod.

Adapun atas perbuatan kedua tersangka, pihaknya menjerat dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Untuk denda kita sangkakan sebesar Rp5 miliar," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Studi International Buktikan Rokok Elektrik Tak Buat Candu

Studi International Buktikan Rokok Elektrik Tak Buat Candu

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 13:54 WIB

Remaja Bali Makin Banyak 'Kecanduan' Rokok Elektrik, Dinkes: Sudah Banyak yang Gunakan

Remaja Bali Makin Banyak 'Kecanduan' Rokok Elektrik, Dinkes: Sudah Banyak yang Gunakan

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:30 WIB

Produk Tembakau Alternatif Sama Bahayanya dengan Rokok?

Produk Tembakau Alternatif Sama Bahayanya dengan Rokok?

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 06:07 WIB

Industri Tembakau Alternatif Berubah, Kini Ada Sentuhan Ikonis

Industri Tembakau Alternatif Berubah, Kini Ada Sentuhan Ikonis

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 08:19 WIB

Jonathan Frizzy Tersangka Sejak 3 Mei 2025, Fakta Tersembunyi di Balik Penangkapan Vape Narkoba

Jonathan Frizzy Tersangka Sejak 3 Mei 2025, Fakta Tersembunyi di Balik Penangkapan Vape Narkoba

Video | Kamis, 08 Mei 2025 | 22:21 WIB

Jonathan Frizzy Wajib Lapor Dua Kali Tiap Pekan Usai Jadi Tersangka Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy Wajib Lapor Dua Kali Tiap Pekan Usai Jadi Tersangka Vape Obat Keras

Entertainment | Kamis, 08 Mei 2025 | 20:15 WIB

Tersandung Kasus Penyalahgunaan Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara

Tersandung Kasus Penyalahgunaan Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara

Your Say | Rabu, 07 Mei 2025 | 16:08 WIB

Terkini

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB