Ramai Protes Tambang Nikel, Menhut Janji Tak Terbitkan PPKH Baru di Raja Ampat

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 06 Juni 2025 | 16:10 WIB
Ramai Protes Tambang Nikel, Menhut Janji Tak Terbitkan PPKH Baru di Raja Ampat
Ilustrasi ekplositasi alam untuk penambangan nikel di Raja Ampat. [Tangkapan layar akun IG Greenpeaceid]

Suara.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merespons desakan publik terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua. 

Pemerintah memastikan tidak akan menerbitkan izin baru untuk penggunaan kawasan hutan di wilayah yang dikenal sebagai surga biodiversitas dunia itu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah. 

Ia mengatakan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah mengeluarkan instruksi eksplisit untuk menghentikan sementara penerbitan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.

"Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat," ujar Ade kepada wartawan, Jumat 6 Juni 2025.

Berdasarkan data Kemenhut, sejauh ini terdapat dua PPKH yang pernah diterbitkan di Raja Ampat.

Masing-masing keluar pada tahun 2020 dan 2022, mengacu pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta persetujuan lingkungan yang berlaku di masa itu.

Ade mengatakan, langkah ini tidak hanya sebatas kebijakan administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas ekosistem Raja Ampat yang memiliki nilai ekologis dan kultural tinggi.

Raja Ampat dikenal sebagai kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, sekaligus rumah bagi masyarakat adat yang telah lama hidup berdampingan dengan alam. 

baca juga

Karena itu, menurut Ade, arah pembangunan di wilayah tersebut harus mengedepankan prinsip keberlanjutan.

"Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pariwisata Raja Ampat.

Menurut Bahlil, IUP tambang nikel itu dimiliki oleh PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Politisi PSI Raja Juli Antoni usai menemui Presiden ke-7 RI Jokowi di Solo,. (Suara.com/Ari Welianto)
Menhut Raja Juli Antoni mengeluarkan kebijakan penghentian sementara Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat. [Suara.com]

Menurut Bahlil, pencabutan izin operasional sementara ini, untuk dilakukan verifikasi yang akan dilakukan oleh Tim Kementerian ESDM.

"Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpang siuran maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen minerba untuk status daripada IUP PT GAG, kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis 5 Juni 2025.

Bahlil menuturkan, sebenarnya ada lima IUP yang ada di wilayah Raja Ampat. Hanya saja, cuma satu perusahaan yaitu PT GAG Nikel yang masih beroperasi, di mana IUP dimulai pada tahun 2017.

Selain itu, operasional tambang nikel itu telah dilakukan sejak tahun 2017. Maka dari itu, Bahlil akan memeriksa secara langsung aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut.

"Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check. Karena di beberapa media yang saya baca ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Panemo."

"Panemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Panemo dengan PT Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 kilometer sampai dengan 40 kilometer," ucap dia.

Bahlil menambahkan, dia tidak merinci kapan pemeriksaan tambang tersebut selesai.

Namun, ia akan terjun langsung memantau aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut.

"Saya kebetulan ini kebetulan saja dalam waktu minggu-minggu ini itu saya lagi mau ke Sorong sesuai dengan agenda saya beberapa minggu lalu untuk mengecek sumur-sumur minyak dan sumur-sumur gas di wilayah Kepala Burung Sorong, Fak-Fak, Bintuni Saya sendiri akan turun tapi mungkin sambil itu saya akan mengecek langsung di lokasi Pulau GAG," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Raja Ampat, "Surga Terakhir di Bumi" yang Terancam Karena Ambisi Tambang

Nasib Raja Ampat, "Surga Terakhir di Bumi" yang Terancam Karena Ambisi Tambang

News | Jum'at, 06 Juni 2025 | 14:49 WIB

Tiga Langkah Kemenpar Usai Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

Tiga Langkah Kemenpar Usai Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

Lifestyle | Jum'at, 06 Juni 2025 | 10:46 WIB

Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat

Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 18:18 WIB

Terkini

The Old Money Rules: Pelajaran Finansial dari Para Konglomerat

The Old Money Rules: Pelajaran Finansial dari Para Konglomerat

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:08 WIB

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Video | Kamis, 05 November 2026 | 20:05 WIB

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:01 WIB

Momen Roy Suryo Lempar Senyum dan Angkat Jempol Saat Salaman dengan Jokowi

Momen Roy Suryo Lempar Senyum dan Angkat Jempol Saat Salaman dengan Jokowi

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:01 WIB

Ritual Adat Jadi Cara Warga NTT Melindungi Mata Air di Hutan Sanabibi: Bagaimana Caranya?

Ritual Adat Jadi Cara Warga NTT Melindungi Mata Air di Hutan Sanabibi: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 20:00 WIB

Urutan Skincare Malam Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun, Ampuh Cegah Kerutan dan Flek Hitam

Urutan Skincare Malam Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun, Ampuh Cegah Kerutan dan Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 19:54 WIB

Demo di Kaltim Memanas, Massa Lempar Sayuran Busuk ke Kantor Rudy Mas'ud

Demo di Kaltim Memanas, Massa Lempar Sayuran Busuk ke Kantor Rudy Mas'ud

Kaltim | Kamis, 05 November 2026 | 19:53 WIB

Belajar dari KHW 400: Ini 5 Insight Storytelling Nadia Omara Bagi Kreator

Belajar dari KHW 400: Ini 5 Insight Storytelling Nadia Omara Bagi Kreator

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 19:50 WIB

Dukung Implementasi UU SDI, Mendagri Tito: Perkuat Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Dukung Implementasi UU SDI, Mendagri Tito: Perkuat Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

News | Kamis, 05 November 2026 | 19:50 WIB

Momen Tak Biasa di Sidang Roy Suryo, Botol Minum Jokowi Diambil Petugas

Momen Tak Biasa di Sidang Roy Suryo, Botol Minum Jokowi Diambil Petugas

News | Kamis, 05 November 2026 | 19:50 WIB

×