Kejagung Cekal Iwan Lukmanto, Buntut Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Sritex

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 08 Juni 2025 | 17:32 WIB
Kejagung Cekal Iwan Lukmanto, Buntut Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Sritex
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (kiri) saat ini masuk dalam daftar cekal Kejagung usai menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex. [ANTARA/I.C. Senjaya]

Suara.com - Kejaksaan Agung  (Kejagung) memberlakukan cegah tangkal (cekal) terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa pencekalan terhadap Iwan dilakukan sejak 19 Mei 2025 lalu sebagai buntut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

"Terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk 6 bulan ke depan,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu 8 Juni 2025.

Harli mengaku bahwa penyidik bakal kembali memeriksa Iwan Lukminto selalu saksi pada pekan depan.

"Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan," ucapnya.

Iwan Kurniawan Lukminto sebelumnya menjalani pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

Adapun, pemeriksaan terhadap Iwan, kata Harli, dilakukan pada Senin 2 Juni 2025 lalu.

"Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau Direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi direktur utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai wakil direktur utama kalau tidak salah 2014 sampai 2023,” kata Harli, di Kejagung, Selasa 3 Juni 2025.

“Dan yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” katanya.

Sebabnya, lanjut Harli, pihak penyidik Kejaksaan sangat berkepentingan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Iwan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi atau keterangan terkait dengan hal-hal yang diketahui oleh Iwan terkait perkara ini.

“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka termasuk peran yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai wakil direktur utama,” jelasnya.

Adapun, pengetahuan yang ingin diketahui oleh penyidik yakni soal mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah.

"Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu," ujar Harli.

Kemudian, penyidik juga ingin mengetahui, diapa saja piham yang berkompeten untuk melakukan ajuan kredit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?

Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 14:49 WIB

Sudah Bangkrut, Saham Sritex Bakal Ditendang dari Bursa

Sudah Bangkrut, Saham Sritex Bakal Ditendang dari Bursa

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 21:54 WIB

Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan

Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:13 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB