“Wajib dicari sama pak polisi,” tulis keterangan Sahroni.
Sebelumnya, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (Ka Induk PJR) Tol Cipularang, Kompol Joko Prihantono mengatakan, anggota dari Polres Purwakarta dan Polda Jawa Barat sudah bergerak terkait dengan aksi koboi yang terjadi di wilayahnya.
“Iya (polisi) sudah (bergerak). Iya dari Polres. Ini dari Resersenya, Resmobnya Purwakarta dengan Polda juga bergerak,” kata Joko.
Meski demikian, Joko menyampaikan kendala perihal peristiwa yang belum diketahui pasti terjadinya lantaran pihak kepolisian belum menerima laporan soal peristiwa itu.

Rekaman CCTV dari peristiwa tersebut juga belum didapatkan oleh kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
“Kita enggak tahu kejadiannya jam berapa. Sedangkan yang ditodong itu tidak ada laporan ke polisi. Jadi dia hanya memviralkan saja,” ujar Joko.
Sebabnya, Joko menyampaikan kepada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban atas peristiwa itu untuk membuat laporan ke polisi.
“Minimal dia harus laporan dong. Bukan bikin video seperti itu. Nah jadi seolah-olah tuh kita tidak bergerak,” ungkapnya.
Joko menambahkan, jika mobil yang digunakan terduga pelaku penodongan itu sudah diketahui nomor kendaraannya. Dia menyebutkan, nomor tersebut sudah terblokir tilang elektronik atau ETLE.
Baca Juga: Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo
“Kalau mobilnya sudah, nomor mobilnya sudah ketemu. Cuma dia diblokir ETLE,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi menambahkan bahwa tim gabungan dari Polres Purwakarta sudah bergerak melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima.
“Kita sudah dapat laporan, dan kita sedang bergerak. Jatanras, gabungan,” kata Enjang.