Heboh Polemik 4 Pulau di Aceh 'Dialihkan' ke Wilayah Sumut, Benarkah karena Kaya Kandungan Migas?

Bangun Santoso

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:19 WIB
Heboh Polemik 4 Pulau di Aceh 'Dialihkan' ke Wilayah Sumut, Benarkah karena Kaya Kandungan Migas?
Gubernur Sumut Bobby Nasution (kiri) menemui Gubernur Aceh H Muzakir Manaf (kanan) di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

Suara.com - Berawal dari pertemuan antara Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dengan Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf. Pertemuan itu disebut membahas pengelolaan empat pulau.

Dilansir dari Antara, pertemuan itu disebut sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatra Utara.

Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Di mana objek lokasinya adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Mulanya, beredar potongan video di media sosial yang dinarasikan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak peduli atas kunjungan Bobby Nasution di Banda Aceh. Namun, disebutkan bahwa, Muzakir Manaf akan segera datang ke Medan sebagai bentuk balasan atas kunjungan Bobby Nasution.

"Ya. Nanti Pak Muzakir segera ke Medan," kata Bobby usai mengunjungi Gubernur Aceh sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/6/2025) lalu.

Ilustrasi pulau di Lombok dijual di situs online. (twitter.com @lombok_poenya)
Ilustrasi sebuah pulau di tengah lautan. Di media sosial ramai isu liar yang menyebutkan bahwa ada upaya mengalihkan status empat pulau di Aceh untuk masuk ke wilayah Sumut. Bahkan ada beberapa akun yang menyebut apabila di bawah empat pulau tersebut terkandung cadangan migas. Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengatakan, bahwa ada pandangan bersama bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri antara kedua provinsi, sehingga bisa meminimalisasi polemik di masyarakat. (twitter.com @lombok_poenya)

Kekinian di media sosial ramai isu liar yang menyebutkan bahwa ada upaya mengalihkan status empat pulau di Aceh untuk masuk ke wilayah Sumut. Bahkan ada beberapa akun yang menyebut apabila di bawah empat pulau tersebut terkandung cadangan migas.

Lantas apa yang sebenarnya terjadi?

Bobby Ajak Muzakir Berbagi

baca juga

Masih melansir Antara, Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengatakan, bahwa ada pandangan bersama bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri antara kedua provinsi, sehingga bisa meminimalisasi polemik di masyarakat.

"Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya," ujar Bobby di Banda Aceh, Rabu (4/6).

Untuk hal, seperti polemik wilayah administratif.

"Kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan itu," kata dia.

Bobby menegaskan, keputusan empat pulau masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut bukan intervensi Sumut, tapi ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.

"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas bumi), juga bisa kita saling berbagi," jelas Bobby.

Bobby juga menilai, bahwa Keputusan Mendagri ini harus dijalankan. Namun di sisi lain, papar dia, Aceh adalah provinsi yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara.

Terlebih lagi, kata Bobby, Muzakir Manaf merupakan sosok orang tua yang punya kebijaksanaan dan diyakini membawa solusi baik bagi kedua pihak, khususnya masyarakat di wilayah tersebut.

"Tadi beliau bilang mau datang ke Medan (Sumatera Utara). Jadi yang kita sampaikan adalah jalan tengah. Kita ingin ini lebih kolaboratif, untuk potensi yang ada disana," tuturnya.

Makanya pembicaraan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf bukan 'ini punya siapa'.
"Tetapi bagaimana kita bisa berbagi," sebut Bobby.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Tempat Pemusatan Latihan Timnas U-17 di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Tempat Pemusatan Latihan Timnas U-17 di Sumut

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 17:54 WIB

Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh

Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 13:51 WIB

Bertemu Mualem Bahas 4 Pulau, Bobby Nasution Diapresiasi Tokoh Aceh

Bertemu Mualem Bahas 4 Pulau, Bobby Nasution Diapresiasi Tokoh Aceh

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 20:58 WIB

Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem

Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 20:48 WIB

Nisan Aceh Kuno Ditemukan di Sulsel, Peneliti Ungkap Hal Ini

Nisan Aceh Kuno Ditemukan di Sulsel, Peneliti Ungkap Hal Ini

Tekno | Kamis, 29 Mei 2025 | 08:37 WIB

Oknum TNI AL Pembunuh Penjual Mobil di Aceh Divonis Seumur Hidup

Oknum TNI AL Pembunuh Penjual Mobil di Aceh Divonis Seumur Hidup

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 20:02 WIB

Aceh Besar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Ilegal: Warga Diimbau Lakukan Ini

Aceh Besar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Ilegal: Warga Diimbau Lakukan Ini

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:57 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×